Delapan Wanita Muda Digaruk dalam Razia Karaoke

Delapan Wanita Muda Digaruk dalam Razia Karaoke
Delapan Wanita Muda Digaruk dalam Razia Karaoke

jpnn.com - BENGKULU - Delapan wanita muda terjaring razia gabungan yang digelar jajaran Kepolisian dan Satpol PP Gading Cempaka, Jumat (18/10) malam hingga Sabtu (18/10) dinihari WIB.

Ke-8 wanita muda, termasuk seorang pria itu terjaring razia karena tidak dapat menunjukkan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masing-masing untuk pria berinisial, Af (29) warga Jalan Sumatera Kelurahan Sukamerindu dan delapan delapan wanita yakni berinisial, DY (22) warga Jalan Lombok Sentiong, YAF (20), warga Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo, MS (17) warga Sentiong, Ci alias Li (22) warga Kelurahan Sukamerindu.

Selanjutnya, As (24) warga Kelurahan Panorama, SL (22) warga Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo, PS (19) warga Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo, dan Ma (20) warga Hibrida Raya Kelurahan Sidomulyo. Kesembilan warga tersebut terjaring di dua tempat karaoke berbeda.

Selain mengamankan dan mendata kesembilan warga tersebut polisi juga berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol yang dijual tanpa izin.

Rinciannya, di Karaoke Defita disita 25 botol minuman jenis Guinnes dan 21 botol bir bintang. Selanjutnya di Karaoke Vhanic untuk jenis Guinnes sebanyak 69 botol, bir bintang besar 25 botol dan bir bintang kecil 19 botol. Minuman tersebut oleh anggota langsung disita dan diamankan ke Polsek Gading Cempaka guna proses lebih lanjut.

Pantauan Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), saat pelaksanaan razia digelar anggota polisi yang melaksanakan razia sempat bersitegang dengan oknum aparat. Hal itu terjadi saat sedang merazia di tempat karaoke Vhanix. Ketegangan tersebut diduga dipicu karena oknum aparat sebagai pengelola tempat hiburan tersebut tak terima tempat mereka dirazia.

Namun, situasi bisa terkendali hingga ketegangan tersebut tak berlanjut dan anggota tetap melanjutkan razia. Bahkan, dua tempat karauke tersebut ditutup dan tak diizinkan beroperasi lantaran tak memiliki izin keramaian dari kepolisian.

“Kegiatan rutin ini akan dilaksanakan dan kami akan berkoordinasi dengan Polisi Militer (PM) jika ada oknum-oknum dari TNI dan jika ada dari oknum kepolisian maka kita akan berkoordinasi dengan Provost Polsek dan akan kita laporkan ke pimpinan kita. Karena pada prinsipnya tidak boleh penegak hukum memback up kegiatan-kegiatan yang sifatnya hiburan-hiburan seperti yang kita lakukan razia malam ini,” kata Kapolsek Gading Cempaka AKP Hadi Saputra seperti dilansir Rakyat Bengkulu, Minggu (19/10).(zie)


BENGKULU - Delapan wanita muda terjaring razia gabungan yang digelar jajaran Kepolisian dan Satpol PP Gading Cempaka, Jumat (18/10) malam hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News