Mahasiswa Desak Jokowi Bentuk Mekarkan Provinsi Aceh

Mahasiswa Desak Jokowi Bentuk Mekarkan Provinsi Aceh
Mahasiswa Desak Jokowi Bentuk Mekarkan Provinsi Aceh

jpnn.com - BANDA ACEH - Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Gayo yang tergabung dalam Gerakan Rakyat ALA Merdeka (GeRAM), mendesak Joko Widodo-Jusuf Kalla segera mengesahkan provinsi Aceh Lauser Antara (ALA).

"Alasan Provinsi ALA ini dibentuk, adalah untuk mempercepat pembangunan dan juga meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar koordinator Lapangan, Budiman, Senin (20/10), di Simpang Lima, Banda Aceh.

Selama ini, kata Budiman, pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah ALA tidak merata. Oleh karena itu, selaku Presiden yang baru dilantik tersebut, Jokowi bisa mendengar aspirasi rakyat ALA dan membentuk provinsi baru tersebut.

"Kami menuntut Presiden yang baru dilantik untuk segera mengesahkan Provinsi ALA, Karena dengan adanya Provinsi baru ini bisa mempercepat proses pembangunan dan kesejahteraan rakyat," teriak Budiman.

Selain itu, pihaknya meminta Forbes DPD, DPR RI untuk segera membahas dan memperjuangkan Provinsi ALA pada Pemerintah Pusat, terutama untuk diagendakan dalam pembahasan di Legislatif.

"Presiden harus segera menanggapi tuntutan kami ini, karena ini adalah kebutuhan yang ditunggu-tunggu masyarakat di daerah Tengah dan Tenggara Aceh," terangnya.

Menurutnya, Selama ini Pemerintah Aceh telah melakukan diskriminasi terhadap mereka. Hal ini bisa dilihat dari sejumlah pembangunan infrastruktur di dataran tinggi Gayo masih jauh tertinggal dibandingkan daerah lain di Aceh.

Atas dasar tersebut, pihaknya meminta Presiden Jokowi, bisa memberi harapan baru kepada masyarakat dengan mengesahkan dan membentuk provinsi ALA demi kesejahteraan masyarakat. "Sudah sepatutnya Provinsi ALA ini dibentuk, agar Indonesia ini lebih hebat dan sejahtera, sesuai visi-misi bapak," pintanya. (Mag-54)


BANDA ACEH - Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Gayo yang tergabung dalam Gerakan Rakyat ALA Merdeka (GeRAM), mendesak Joko Widodo-Jusuf Kalla segera mengesahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News