Disidang KIP, FDSI dan PSSI tak Hadir

Disidang KIP, FDSI dan PSSI tak Hadir
Disidang KIP, FDSI dan PSSI tak Hadir

jpnn.com - JAKARTA - SIdang perdana digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, kemarin (20/10).

Sayang, sidang yang digelar karena sengketa antara Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) dengan PSSI, tak dihadiri oleh kedua pihak, pemohon maupun termohon.

Panitera sidang Indah Puji Rahayu menjelaskan, bahwa Majelis Komisioner memutuskan sidang ditunda. Ketidakhadiran pihak termohon, menurutnya memang kerap terjadi. Tapi, karena ketidakhadiran pihak pemohon, pihaknya sempat mempertanyakan keserisuan gugatan ini.

"Kami sempat berpikir ada ketidakseriusan dari pemohon. Namun, sesuai dengan aturan, karena tidak ada pihak yang datang, diputuskan sidang ditunda dan terakhir akan digelar kembali pada 23 Oktober," katanya saat ditemui usai sidang, kemarin.

Setelah diputuskan ditunda, sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB itu pun berakhir pada pukul 11.20 WIB. Nah, setelah para  komisioner beristirahat dan bersiap menggelar sidang lain, barulah perwakilan FDSI datang.

Menurut Hemy Atmaja, salah satu perwakilan FDSI, pihaknya memang sengaja tidak datang karena merasa telah mengajukan surat permohonan penundaan sidang. Tapi, setelah melihat informasi KIP di twitter, barulah dia dan rekan-rekannya langsung meluncur ke kantor KIP.

"Kami sudah mengajukan surat, ternyata tidak diterima dan sidang tetap sesuai jadwal awal hari ini (kemarin). Ini hanya miskomunikasi. Kami pati datang di sidang selanjutnya, kami serius, kami akan siapkan semuanya," tegas dia.

Jika FDSI telat datang, maka PSSI hanya mengirimkan surat pemberitahuan jika tidak bisa datang karena sedang ada kegiatan di federasi.  Indah menjelaskan, jika perwakilan PSSI yang mengantarkan surat lebihd ari satu halaman tersebut adalah Eric Andhika.

JAKARTA - SIdang perdana digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, kemarin (20/10). Sayang, sidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News