Beraksi di Riau, Penjahat Asal Lampung Ditembak

Beraksi di Riau, Penjahat Asal Lampung Ditembak
PS (31) dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru setelah kakinya ditembak petugas Polsek Tampan, Senin (20/10). Foto: TEGUH PRIHATNA/RIAU POS/JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - PS (31) terpaksa didor petugas Polsek Tampan, Senin (20/10) sore, akibat berusaha melawan saat hendak ditangkap. Pria asal Provinsi Lampung ini ditangkap petugas karena melakukan penipuan dengan modus ATM. Petugas menembak kaki sebelah kiri PS hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Herman Pelani SH mengatakan, tersangka diringkus di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan. Tersangka langsung diamankan ke Mapolsek. Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengakui bahwa dia beraksi bersama ketiga temannya.

Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Tampan langsung membawa tersangka untuk menunjukkan tempat persembunyian rekan-rekannya. Namun saat dalam perjalanan, tersangka berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan malahan berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Mendapati hal tersebut, tim opsnal sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkannya.

"Tersangka tidak kooperatif saat dilakukan proses pengembangan dan malahan berusaha melarikan diri," jelas Herman Pelani.

Lebih lanjut dikatakan Herman, dari penangkapan tersangka tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 6 juta, delapan buat kartu ATM berbagai bank dan juga satu unit mobil Avanza warna silver yang disewanya. Atas temuan tersebut, pihaknya juga hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang sudah melarikan diri begitu tahu rekannya ditangkap.

"Di Pekanbaru mereka ini sudah beraksi tiga kali, dan para korbannya juga telah kami mintai keterangan. Kepada tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. Tersangka ini juga merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan bulan Juli 2014 lalu," jelas Herman Pelani.

Di hadapan awak media, PS mengaku bahwa ia dan rekannya baru datang dari Lampung, Minggu (19/10) lalu. Setelah itu mereka langsung beraksi di daerah Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukitraya dan berhasil mengambil uang korbannya sebanyak Rp 35 juta.

"Kami kalau di Sumatera baru beraksi di Lampung dan Riau. Sebelum itu kami beraksi di Jawa. Modusnya adalah dengan memasang lidi sehingga ATM korban tersangkut," tuturnya menahan sakit.(s/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Gawat, Diare Semakin Mewabah

PEKANBARU - PS (31) terpaksa didor petugas Polsek Tampan, Senin (20/10) sore, akibat berusaha melawan saat hendak ditangkap. Pria asal Provinsi Lampung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News