Parkir Sembarangan, Puluhan Mobil Digembok

Parkir Sembarangan, Puluhan Mobil Digembok
Parkir Sembarangan, Puluhan Mobil Digembok

jpnn.com - MAKASSAR -- Karena parkir di sembarang tempat, 43 kendaraan roda empat terpaksa digembok bannya.

Penggembokan mulai diterapkan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sejak 1 September lalu, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/100/XI/1985 tentang peraturan dan tata tertib bandara.
    
Public Area and Perimeter Section Head PT Angkasa Pura I, Laode Sabadji menjelaskan, sejak diberlakukan aturan itu sudah ada 43 kendaraan roda empat yang digembok.

"Setiap hari hampir rata-rata satu atau dua kendaraan roda empat terpaksa digembok, karena memarkir di sembarang tempat," bebernya, Rabu (22/10).
    
Menurut dia, penggembokan dilakukan terhadap kendaraan yang parkir di sekitar basement maupun di terminal pemberangkatan. Pihaknya berharap, dengan sanksi tersebut, para pengendara kendaraan roda empat disiplin memarkir kendaraannya di tempat parkir.

Dalam pengembokan itu, tidak ada denda terhadap pengemudi, akan tetapi diberikan pemahaman, agar  memarkir kendaraanya di tempat yang telah disediakan.
    
Laode mengaku ada efek jera dengan penggembokan itu. Pekan ini lanjut dia, sudah berkurang yang memarkir kendaraannya di sembarang tempat.
    
Koordinator Lapangan Avsec, Heril Subandirio menjelaskan, ada beberapa tahapan sehingga kendaraan yang terparkir di sembarangan tempat itu digembok. Pertama, memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pengemudi lewat pengumuman.

"Jika sampai tiga kali belum diindahkan, 15 menit ditunggu pengemudi mobil tersebut belum datang, maka petugas akan melakukan penggembokan," bebernya. (eds/asw)


MAKASSAR -- Karena parkir di sembarang tempat, 43 kendaraan roda empat terpaksa digembok bannya. Penggembokan mulai diterapkan di Bandara Internasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News