Parkir Sembarangan, Puluhan Mobil Digembok
jpnn.com - MAKASSAR -- Karena parkir di sembarang tempat, 43 kendaraan roda empat terpaksa digembok bannya.
Penggembokan mulai diterapkan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sejak 1 September lalu, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/100/XI/1985 tentang peraturan dan tata tertib bandara.
Public Area and Perimeter Section Head PT Angkasa Pura I, Laode Sabadji menjelaskan, sejak diberlakukan aturan itu sudah ada 43 kendaraan roda empat yang digembok.
"Setiap hari hampir rata-rata satu atau dua kendaraan roda empat terpaksa digembok, karena memarkir di sembarang tempat," bebernya, Rabu (22/10).
Menurut dia, penggembokan dilakukan terhadap kendaraan yang parkir di sekitar basement maupun di terminal pemberangkatan. Pihaknya berharap, dengan sanksi tersebut, para pengendara kendaraan roda empat disiplin memarkir kendaraannya di tempat parkir.
Dalam pengembokan itu, tidak ada denda terhadap pengemudi, akan tetapi diberikan pemahaman, agar memarkir kendaraanya di tempat yang telah disediakan.
Laode mengaku ada efek jera dengan penggembokan itu. Pekan ini lanjut dia, sudah berkurang yang memarkir kendaraannya di sembarang tempat.
Koordinator Lapangan Avsec, Heril Subandirio menjelaskan, ada beberapa tahapan sehingga kendaraan yang terparkir di sembarangan tempat itu digembok. Pertama, memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pengemudi lewat pengumuman.
"Jika sampai tiga kali belum diindahkan, 15 menit ditunggu pengemudi mobil tersebut belum datang, maka petugas akan melakukan penggembokan," bebernya. (eds/asw)
MAKASSAR -- Karena parkir di sembarang tempat, 43 kendaraan roda empat terpaksa digembok bannya. Penggembokan mulai diterapkan di Bandara Internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik