Senin, Sikap DPR soal Nomenklatur Kementerian

Senin, Sikap DPR soal Nomenklatur Kementerian
Senin, Sikap DPR soal Nomenklatur Kementerian

jpnn.com - JAKARTA - Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (23/10), akhirnya sepakat akan memberikan pertimbangan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan nomenklatur kementerian.

Hal ini disampaikan Agus usai memimpin rapat konsultasi itu di Gedung DPR RI, Jakarta.

"Hasil rapat konsultasi pimpinan dewan dan fraksi, DPR akan memberikan pertimbangan kepada presiden soal surat presiden, pemberian pertimbangan diserahkan ke pimpinan DPR," kata Agus.

Dalam surat tertanggal 21 Oktober 2014 dan diterima pimpinan DPR sehari setelahnya, Presiden Jokowi menyampaikan 6 poin terkait perubahan nomenklatur kementeriannya. Di antaranya adalah penggabungan dan pemisahan kementerian.

Pertimbangan ini menurut Agus akan diberikan secepatnya setelah pimpinan DPR menggelar rapat untuk merumuskan perubahan nomenklatur kementerian itu secara ketatanegaraan dan akademis

"Kita ingin dilengkapi kajian akademis supaya yang kita jawab bisa dipertanggungjawabkan melalui kajian benar. Insya Allah Senin kita serakan pertimbangannya," jelas politikus Partai Demokrat itu.

Sementara Saleh Husin dari Fraksi Hanura, mengatakan tidak ada yang krusial dalam rapat konsultasi tersebut karena hanya soal pertimbangan. Kalaupun ada bunga-bunga menurutnya itu hal biasa.

"Gak ada yang krusial, pertimbangan saja, kecuali membuat keputusan. Jadi pertimbangan ini diserahkan langsung ke pimpinan. Gak perlu ke komisi II," jelas Saleh, sembari menambahkan, kalaupun tidak ada pertimbangan dari DPR juga tidak akan ada masalah.(fat/jpnn)


JAKARTA - Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi sebagai pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (23/10), akhirnya sepakat akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News