Santer Dapat Tanda Kuning, Isran Sudah Dipanggil Jokowi

Santer Dapat Tanda Kuning, Isran Sudah Dipanggil Jokowi
Santer Dapat Tanda Kuning, Isran Sudah Dipanggil Jokowi

jpnn.com - SATU dari empat nama calon menteri usulan Kaltim diberi tanda kuning alias bermasalah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebut-sebut, tokoh itu berinisial IN alias Isran Noor, bupati Kutai Timur. Konon, Isran hingga saat ini urung dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara untuk masuk kabinet.

Santer dikabarkan, Isran yang juga menjabat ketua Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Se-Indonesia (Apkasi) membidik jabatan menteri dalam negeri (mendagri). Kolega terdekat Isran yang ditemui Kaltim Post tak membantah isu yang merebak. Mantan duet Awang Faroek Ishak ketika menjabat bupati Kutim itu disebut menerima tanda kuning.

Namun demikian, pria yang enggan disebut namanya ini memastikan, Isran tidak dicoret sebagai calon menteri. “Masih kuning, jadi beliau (Isran) masih memungkinkan,” terang sumber yang juga menjabat sebagai komisioner di sebuah badan publik di Kaltim, Jumat (24/10).

Informasi tanda kuning yang disematkan KPK kepada calon menteri berarti calon itu pernah dilaporkan masyarakat kepada lembaga antirasuah. Sedangkan tanda merah menandakan, calon menteri berpotensi menjadi tersangka karena sebelumnya pernah bersentuhan kasus hukum.

Sementara itu, walaupun Isran yang pernah menjadi mantan ketua DPD Demokrat Kaltim tak dipanggil ke Istana Negara, bukan berarti tak ada komunikasi dengan presiden ketujuh. Pada masa kampanye lalu, Isran membelot dari kebijakan partai dengan mendukung Jokowi.

Sebelumnya, di tengah pengumuman kabinet Jokowi-JK yang kian dekat, satu dari empat nama calon menteri yang diusulkan Kaltim disebut bermasalah. KPK menyematkan tanda kuning kepada nama itu. Para calon menteri diusulkan melalui jalur partai, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka berinisial TN, DI, AT dan IN, atau sering disingkat “Tn Diatin”. Satu di antara mereka disebut-sebut seorang kepala daerah di Kaltim.

Ketua DPD PDIP Kaltim Dody Rondonuwu membenarkan “penyematan” tanda kuning itu. Ditemui Kamis (23/10) tadi, Dody mengatakan bahwa keempat calon sudah disampaikan langsung kepada presiden. Selanjutnya, hak prerogatif Jokowi sebagai presiden untuk memilih pembantunya.

“Saya dapat informasi seperti itu. Dari empat nama yang kami usulkan, ada yang mendapat tanda kuning. Siapa dia, saya tak pantas menyebutkan,” tutur Dody ketika media ini menyinggung nama “Isran Noor” untuk inisial “IN”.

SATU dari empat nama calon menteri usulan Kaltim diberi tanda kuning alias bermasalah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebut-sebut, tokoh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News