Kemhut dan LH Digabung Rawan Konflik Kepentingan

Kemhut dan LH Digabung Rawan Konflik Kepentingan
Kemhut dan LH Digabung Rawan Konflik Kepentingan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai penggabungan Kementerian Kehutanan (Kemhut) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (Kem LH) kurang tepat. Bahkan menurut Herman akan memicu konflik kepentingan antara sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Lingkungan hidup bukan hanya soal hutan, tapi juga menyangkut antara lain industri, kelautan, pertanian dan perilaku masyarakat. Digabungnya dengan kehutanan saya khawatir fokus lingkungan hidup di luar hutan akan berkurang, padahal soal pencemaran industri di sungai-sungai saja masih belum dapat diatasi. Hampir semua Sungai tercemar," kata Herman Khaeron, di Jakarta, Sabtu (25/10).

Kawasan hutan lanjutnya, sangatlah luas dengan berbagai permasalahan yang kompleks, antara lain tapal batas, deporestasi, konflik kehutanan, alih fungsi yang perlu perhatian luar biasa.

Bersamaan dengan itu, lingkungan hidup dan kehutanan masih membutuhkan berbagai perbaikan, perlu sumber daya manusia yang memadai, dan kemampuan yang cukup untuk mengurusnya.

"Dengan penggabungan itu maka fokus penyelesaian persoalan akan makin kurang efektif. Sementara Jokowi selalu menegaskan bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan kerja, kerja dan kerja," ujar Herman.

Dikatakannya, lima tahun di Komisi IV DPR, belum pernah ada penjelasan, alasan, naskah akademik, dan pertimbangan teknis dan non-teknis soal penggabungan kelembagaan negara.

"Apalagi ini nantinya terkait dengan anggaran dan sumberdaya manusia. Bukan hal yang mudah dan sederhana," tegasnya.

Meski masalah penggabungan itu relatif rumit, Herman menegaskan bahwa itu hak prerogatif presiden. "Itu hak proregatif presiden. DPR hanya perlu penjelasan nantinya," ujar dia.(fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai penggabungan Kementerian Kehutanan (Kemhut) dengan Kementerian Lingkungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News