Jatah Khusus Tanpa Tes, Usia Lebih 35 Tahun Diterima jadi CPNS
jpnn.com - MATARAM - Kota Mataram mendapat jatah tujuh formasi CPNS khusus. Semuanya untuk tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram Dewi Mardiana Ariany menyampaikan, tujuh formasi tersebut antara lain dua dokter spesialis kandungan, satu dokter spesialis bedah mulut, satu dokter spesialis penyakit dalam, satu spesialis bedah tulang, satu spesialis keterapian fisik, dan satu anastesi.
”Semua formasi tersebut saat ini sudah terisi tinggal proses pemberkasan saja,” kata dia.
Mereka yang mengisi tentu merupakan orang yang sudah memenuhi syarat. Di antaranya telah mengabdi sebagai pegawai tidak tetap di RSUD Kota Mataram maupun di daerah lain.
Mereka juga harus mendapat surat keputusan dari kepala daerah sebagai pegawai tidak tetap.
Berbeda dengan formasi CPNS umum, dalam formasi CPNS khusus, calon pegawai tidak melalui proses tes dan syarat-syarat dipermudah. Sebab mereka yang diangkat adalah orang yang sudah mengabdi.
”Mereka masuk tanpa tes, meski batas maksimal usia CPNS 35 tahun, tetapi untuk formasi khusus ini, walaupun usianya lebih dari 35 tahun tetap akan diterima,” katanya.
Formasi khusus ini sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kesehatan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini bertujuan untuk menambah tenaga medis pada pusat pelayanan kesehatan yang kekurangan tenaga.
MATARAM - Kota Mataram mendapat jatah tujuh formasi CPNS khusus. Semuanya untuk tenaga kesehatan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mataram
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya