Pemprov DKI Naikkan Dana KJP

Pemprov DKI Naikkan Dana KJP
Pemprov DKI Naikkan Dana KJP

jpnn.com - MAMPANG PRAPATAN – Pemprov DKI akan menaikkan besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk setiap siswa.

 

Dinas Pendidikan (Dispendik) DKI sebagai pengelola program telah mempersiapkan hal itu. Surat pengajuan rencana kenaikan tersebut akan diserahkan Dispendik kepada Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI minggu depan.

Kadispendik DKI Lasro Marbun menyatakan, rencana kenaikan tersebut berangkat dari evaluasi program selama dua tahun. Pihaknya mendapatkan banyak masukan, mulai dari siswa, sekolah, hingga lembaga swadaya masyarakat, terkait besaran dana yang diterima siswa.

Hasilnya diketahui bahwa dana yang siswa terima belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan personal pendidikan. Di antaranya untuk keperluan buku dan seragam sekolah. ”Ini bentuk evaluasi agar program benar-benar efektif untuk siswa,” ujar dia Sabtu (25/10).

Selain karena masukan tadi, kata Lasro, pertimbangan lain adalah karena rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) tahun depan. Naiknya harga BBM otomatis membuat daya beli masyarakat termasuk kebutuhan sekolah juga naik.

Pihaknya perlu menyesuaikan besaran dana KJP dengan harga kebutuhan masyarakat agar manfaat program tersebut benar-benar maksimal. ”Penyesuaian itu kan penting. Kalau kita abaikan kondisi pasar, ya nggak respons dong artinya,” ujar Lasro.

Mantan Kepala Biro Ortala DKI itu memprediksi, kenaikan besaran dana KJP untuk semua jenjang sekolah yaitu antara 10 hingga 15 persen. Saat ini, besaran dana KJP yang didapat siswa dari SD, SMP, dan SMA berbeda-beda.

MAMPANG PRAPATAN – Pemprov DKI akan menaikkan besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk setiap siswa.   Dinas Pendidikan (Dispendik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News