Dahlan: Masih Banyak Dirut BUMN yang Layak Diangkat jadi Menteri
jpnn.com - JAKARTA - Tiga Direktur Utama perusahaan pelat merah dipercaya menjadi pembantu Presiden RI Joko Widodo untuk menjadi menteri periode 2014-2019. Tiga dirut tersebut yakni Dirut PT KAI Ignasius Jonan, Dirut Telkom Arif Yahya dan Dirut PT Pindad Sudirman Said.
Jonan dipercaya sebagai Menteri Perhubungan, Arif diangkat sebagai Menteri Pariwisata sedangkan Sudirman Said ditunjuk sebagai Menteri ESDM.
Beberapa pihak menyebut bahwa kesuksesan tiga dirut tersebut tak lepas dari peran mantan Dirut BUMN Dahlan Iskan yang sebelumnya menjadi bos dari ketiganya. Saat ditanya mengenai diangkatnya bekas anak buahnya menjadi menteri, Dahlan mengumbar senyum. "Ya baguslah," ucap Dahlan singkat usai menghadiri sebuah acara, di XXI Djakarta Theater, Minggu (26/10).
Menurut pria asal Magetan, Jawa Timur ini, saat menjabat sebagai BUMN di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, ia menilai sebenarnya masih banyak dirut yang layak diangkat menjadi menteri. Selain berkinerja baik, hal itu bisa terlihat dari keberhasilan para dirut memimpin dan memajukan perseroan.
"Tiga orang dirut BUMN yang terpilih menjadi menteri, bagus semua. Tapi masih ada banyak lagi yang bagus. Di antaranya Dwi Sucipto (Dirut Semen Indonesia), Sofyan Basir (Dirut BRI), Budi Sadikin (Dirut Mandiri), dan RJ Lino (Dirut Pelindo II)," ungkap mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Tiga Direktur Utama perusahaan pelat merah dipercaya menjadi pembantu Presiden RI Joko Widodo untuk menjadi menteri periode 2014-2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan