Perintah Jokowi, Izin Lahan Relokasi Harus Kelar Dua Hari

Perintah Jokowi, Izin Lahan Relokasi Harus Kelar Dua Hari
Perintah Jokowi, Izin Lahan Relokasi Harus Kelar Dua Hari

jpnn.com - KABANJAHE - Ribuan warga asal 3 Desa di kaki Sinabung yakni Desa Suka Meriah Kecamatan Payung dan Bekerah - Simacem Kecamatan Naman Teran, dapat bernafas lega setelah Presiden RI Joko Widodo memastikan, surat izin pinjam pakai lahan yang selama ini ngendap di kemenhut, dalam dua hari ke depan akan dituntaskan.  

 

"Saya sudah langsung telephone dari sini Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk dalam dua hari kedepan tuntaskan persoalan administrasi pinjam pakai lahan. Harus gerak cepat dan tidak boleh mandeg," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di tangga depan Jambur ( Pendopo) Pemkab Karo di lingkungan  rumah dinas Bupati Karo, Jalan Veteran , Kabanjahe, Rabu ( 29/10).

Selesainya surat itu tentu berdampak positif dalam tahapan relokasi, dimana sambung Joko Widodo , setelah ini pemerintah akan melakukan pembukaan akses jalan sepanjang 3,8 Km dan lebar hingga 12 Meter.

Setelah itu, dilakukan pembangunan kawasan yang akan digunakan untuk merelokasi penduduk. Langkah pertama adalah membangun hunian bagi masyarakat yang sejak setahun terakhir tinggal tidak menetap.

"Sudah saya tanya tadi I/BB Bukit Barisan, berapa lama pengerjaan akses jalan ke sana. Dari jawabannya telah saya perintahkan untuk selama 1 bulan lebih sedikit menyiapkan pembukaan jalan, ini tidak dapat ditawar tawar. Apalagi kita telah siapkan dana 9,5 M untuk pembukaan akses jalan dimaksud, " tambah Jokowi lagi.

Dalam kunjungannya kemarin, Jokowi memilih tidak melakukan acara seremonial yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh panitia, hingga membuat sejumlah kalangan, termasuk Anggota DPRD Karo  yang telah lama menanti rapi kecele.

Setelah diberikan cenderamata, Jokowi memilih langsung bergerak menuju Posko Pengungsi Gedung Serbaguna/ KNPI di Jalan Pahlawan Kabanjahe.

KABANJAHE - Ribuan warga asal 3 Desa di kaki Sinabung yakni Desa Suka Meriah Kecamatan Payung dan Bekerah - Simacem Kecamatan Naman Teran, dapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News