Gelapkan Sertifikat, Dokter Gigi Dilaporkan

Gelapkan Sertifikat, Dokter Gigi Dilaporkan
Gelapkan Sertifikat, Dokter Gigi Dilaporkan

jpnn.com - BANJARMASIN - Harta warisan memang selalu jadi rebutan. Bahkan, tidak jarang persoalan itu terpaksa harus melalui proses hukum. Seperti dialami keluarga besar Ny Lilicia Artatie Gunawan, yang terpaksa melaporkan saudara iparnya sendiri SN.

Gara-garanya, SN yang berprofesi sebagai dokter gigi dan pernah berdomisili di Banjarmasin ini diduga menggelapkan sertifikat keluarga atas nama ibunya.

Didampingi penasihat hukumnya,  Istiawan Witjaksono SH MH, Lilicia menceritakan bahwa SN telah dilaporkan dan diperiksa oleh Subdit I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.

Menurutnya tiga sertifikat yang diakui haknya dari milik orang tuanya yang bernama Tinawati dan almarhum Budiman Gunawan itu tak kunjung diserahkan oleh SN.

Karena ketiga sertifikat dengan kode HGB Nomor 29, SHM Nomor 130 dan SHM Nomor 131 itu tidak juga diserahkan, pihak Lilicia kemudian melaporkan ke polisi.

“Karena itu klien saya melaporkan ke Mabes Polri. Dari perkembangan terlapor sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar Istiawan, seperti dilansir Radar Banjarmasin (JPNN Grup).

Bahkan, tambah dia, dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan pihak Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Umum yang diterimanya, sudah ada meminta surat penyitaan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan.

“Kami sudah pernah mengirimkan somasi baik-baik kepada terlapor,  tapi tidak di gubris, makanya kami laporkan ke Mabes,” jelasnya.

BANJARMASIN - Harta warisan memang selalu jadi rebutan. Bahkan, tidak jarang persoalan itu terpaksa harus melalui proses hukum. Seperti dialami keluarga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News