Penahanan Tukang Tusuk Sate Penghina Jokowi Ditangguhkan
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Mabes Polri akhirnya membebaskan Muhammad Arsyad, buruh sate yang ditetepkan sebagai tersangka penghinaan Presiden Joko Widodo.
Kepastian mengenai penangguhan penahanan dismapaikan langsung tim penyidik kepada Mursida, ibu Muhammad Arsyad, usai menjenguk ke tahanan Bareskrim Mabes Polri. "Ibu ke dalam sekarang, anak ibu, kita mau kasih (pulangkan) hari ini," ungkap salah satu penyidik di Mabes Polri Jakarta, Jumat (31/10).
Mursida merasa senang dengan kabar tersebut. Dia pun langsung masuk kembali ke ruang Bareskrim Polri bersama penyidik dan didampingi kuasa hukumnya.
Sebelumnya, tadi pagi Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjenguk Muhammad Aryad. Fadli meminta Kapolri tidak menahannya, dan menyatakan bersedia menjadi jaminan. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Mabes Polri akhirnya membebaskan Muhammad Arsyad, buruh sate yang ditetepkan sebagai tersangka penghinaan Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- Kemajuan Teknologi Digital RRC Berpotensi Hadirkan Ancaman