Tenaga Kerja Bersertifikat Masih Minim

Tenaga Kerja Bersertifikat Masih Minim
Tenaga Kerja Bersertifikat Masih Minim

JAKARTA - Jelang penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, Indonesia masih memiliki tugas besar di urusan kompetensi tenaga kerja. Dari total 125 juta pekerja Indonesia, hanya ada 2,1 juta orang yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.
 
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menuturkan, era MEA 2015 menuntut keberadaan tenaga kerja dengan kompetensi yang berdaya saing.

"Saingannya tidak hanya tenaga kerja dari dalam negeri, tetapi juga dari negara-negara peserta ASEAN," katanya di Jakarta kemarin.
 
Hanif menjelaskan peningkatan sertifkasi kompetensi tenaga kerja diawali dengan diperluasnya akses pelatihan kerja dan program sertifikasi kompetensi.

Menurutnya sertifikat kompetensi merupakan bukti otentik seseorang atas kompetensi kerja yang dimiliki. Yaitu mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi yang sudah ditetampak masing-masing profesi.
 
Peningkatan jumlah sertifikat kompetensi itu harus diawali dari kesadaran para tenaga kerja. Caranya adalah dengan terus mendorong pemahaman atas pentingnya keberadaan sertifikasi untuk mendapatkan akses pekerjaan yang diinginkan.
 
Hanif menjelaskan strategi lain untuk menggenjot sertifikasi kompetensi itu adalah, meningkatkan peran Badan Nasional Sertifiaksi Profesi (BNSP). Badan ini merupakan lembaga yang berwenang sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi kerja. Sertfikasi kompetensi itu diharapkan juga ikut mendongkrak kinerja para tenaga kerja.
 
Supaya kinerja BNSP optimal, Hanif berahrap memprioritaskan layanan sertifikasi kompetensi kerja sesudai dengan program pemerintah. Saat ini pemerintah sudah menetapkan ada 389 standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan 38 standar khusus serta standar internasional.
 
Dia berharap program sertifikasi ini bisa diintegrasikan dengan pelatihan kompetensi kerja. Dengan cara ini, seluruh peserta pelatihan kompetensi kerja akan lulus sekaligus mengantongi sertifikasi kompetensi profesi. (wan)


JAKARTA - Jelang penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, Indonesia masih memiliki tugas besar di urusan kompetensi tenaga kerja. Dari total


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News