Beri Pinjaman Lunak untuk Eks PSK Hingga Rp 150 Juta
jpnn.com - DINAS Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Malang siap memberikan bantuan kepada mantan PSK dari eks tujuh lokalisasi di Kabupaten Malang yang telah ditutup. Bantuan berupa pinjaman lunak itu diberikan kepada eks PSK yang memiliki usaha.
Kepala Dinas Koperaso dan UMKM Kabupaten Malang Sukowiyono mengatakan, bantuan itu tidak dalam bentuk kompensasi langsung. Melainkan pinjaman lunak.
“Artinya mantan PSK yang punya usaha dan menetap di suatu tempat bisa mengajukan bantuan kepada Dinas Koperasi dan UMKM,” kata Sukowiyono seperti dilansir Radar Malang.
Bantuan itu hanya dicairkan bagi mereka yang usahanya jelas. Jika tidak, dikawatirkan akan disalahgunakan.
Untuk batuan Koperasi, mereka bisa mengajukan dana hingga Rp 150 juta. Sedangkan untuk UMKM dana pinjaman bisa sampai Rp 50 juta. (lid/mas/jpnn)
DINAS Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Malang siap memberikan bantuan kepada mantan PSK dari eks tujuh lokalisasi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku