Daerah Diminta Anggarkan Dana Pilkada di APBD 2015

Daerah Diminta Anggarkan Dana Pilkada di APBD 2015
Daerah Diminta Anggarkan Dana Pilkada di APBD 2015

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah yang akan menggelar pilkada pada 2015, memasukkan anggaran pesta demokrasi lima tahunan itu dalam APBD 2015.

Penganggaran dilakukan dengan koordinasi dengan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

“Pedoman kami sekarang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Karena itu, kami memberitahu kepada kepala-kepala daerah supaya menganggarkan APBD 2015 pilkada langsung tapi serentak. Ada 204 daerah,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan usai rapat koordinasi dengan KPU, Kamis (11/6) di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Karena itu, kata birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, KPU diharapkan untuk segera mengusulkan kepada pemda terkait, besaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggaraan pilkada.

“Yang menghitung (anggaran) kan KPU, kebutuhan dananya apa saja. Dan apalagi ada tambahan-tambahan (aturan) baru misalnya uji publik. Penganggarannya nanti disiapkan dana hibahnya kepada pemda di 204 daerah itu,” katanya.

Djo mengatakan, pertemuan antara KPU dengan Kemdagri membahas masalah anggaran, sebab berdasarkan Perppu 1/2014 ada beberapa kegiatan dalam tahapan pilkada yang anggarannya juga difasilitasi oleh KPU. Antara lain, tahapan kampanye kandidat kepala daerah.

“Dikonsultasikan, bagaimana itu, dana-dana apa saja dan bagaimana itu dari segi cara-caranya (penyusunan dan pencairan anggaran),” katanya.

KPU berinisiatif menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Otda Kemendagri sebagai persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015, Kamis (6/11).

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah yang akan menggelar pilkada pada 2015, memasukkan anggaran pesta demokrasi lima tahunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News