22 Pasien Gangguan Jiwa Gelar Unjuk Rasa

22 Pasien Gangguan Jiwa Gelar Unjuk Rasa
22 Pasien Gangguan Jiwa Gelar Unjuk Rasa

MEULABOH - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Meulaboh, Aceh Barat, didemo 22 pasien gangguan jiwa asal Kabupaten Aceh Barat Daya (ABDYA) karena tidak mendapat obat.
 
Kehadiran 22 pasien jiwa asal ABDYA bertandang ke kantor BPJS Meulaboh, sebagai bentuk kekesalan dan komplain. Tidak hanya itu, spanduk penuh kekesalan juga terpajang di depan kantor itu.

Tulisan spanduk tersebut, yakni “BPJS jangan persulit proses pengobatan kami. Kami butuh obat. Kami juga anak bangsa”.
 
Aksi diluapkan sebagai bentuk protes terhadap sistim pengelolaan BPJS yang dinilai kurang fleksibel karena tidak mengeluarkan klaim untuk pembiayaan obat konsumsi 22 pasien gangguan kejiwaan ini. Ini buntut dari kebijakan BPJS Meulaboh yang mewajibkan setiap pasien jiwa asal ABDYA untuk hadir saat pengambilan obat.
 
“Masak pasien disuruh hadir saat pengambilan obat, pasien kami ini pasien gangguan jiwa bukan sakit biasa. Makanya tidak mungkin kami bawa mereka dari Abdya ke Aceh Barat, hanya untuk setiap kali mengambil obat. Kalau terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab," keluh Azis Kepala Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Aceh Barat Daya, yang mengkoordinir aksi dan kehadiran 22 pasien jiwa ke kantor BPJS Meulaboh.
 
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menilai, kebijakan yang ditetapkan pihak BPJS sedikitpun tidak berpihak kepada pasien. Aksi ini, sambung Azis, buntut dari kekesalan karena saat mendatangi Poli Kejiwaan Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien (RSU-CND) Meulaboh untuk mengambil obat tidak dilayani.

Alasannya, pihak BPJS Meulaboh tidak bersedia mengeluar klaim pembiaya obat, sebab saat pengambilan obat syaraf itu, tidak menghadirkan pasien jiwa. “Makanya kami hari ini membawa seluruh pasien gangguan jiwa ke BPJS Meulaboh, biar tidak ada alibi untuk tidak memberikan obat lagi,” keluhnya.
 
Kepala Kantor BPJS Meulaboh Muhammad Fakhrizal, membantah pihaknya mempersulit pihak pasien jiwa asal ABDYA memperoleh obat.

Di Blang Pidie, ABDYA, Muhammad Fakhrizal menuturkan, juga terdapat apotik mitra BPJS Meulaboh, yang setiap saat melayani pengambilan resep obat pembiayaan BPJS. “Saya lebih sepakat kalau dokter Dewi merujuk pasien jiwa itu ke dokter umum bertugas di Blang Pidie. Jadi ambil obat dari sana saja, tentu observasi pasien jiwa akan lebih optimal,” urainya. (den)


MEULABOH - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Meulaboh, Aceh Barat, didemo 22 pasien gangguan jiwa asal Kabupaten Aceh Barat Daya (ABDYA)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News