Buang Sampah Sembarangan, Disandera dan Didenda Rp5 juta

Buang Sampah Sembarangan, Disandera dan Didenda Rp5 juta
Buang Sampah Sembarangan, Disandera dan Didenda Rp5 juta

jpnn.com - MANOKWARI - Warga Kampung Ayambori Distrik Manokwari Timur, Sabtu (15/11) pagi menahan dua pelaku pembuangan sampah di area Hutan Wisata Gunung Meja. Aksi kedua pelaku tersebut ditangkap warga setelah keduanya kedapatan menurunkan tumpukan sampah yang diangkut menggunakan mobil Pick Up dengan nomor polisi PB 8062 M.

Warga yang kesal akibat ulah kedua pemuda ini, menggiring kedua pelaku ke perkampungan dan menahan mobil yang digunakan kedua pelaku untuk membuang sampah. Kepala Pertahanan Kampung, Yeremias Mandacan kepada Radar Sorong (Grup JPNN) menceritakan, aksi kedua pelaku ini pertama kali dilihat seorang warga yang hendak melawati jalan tersebut dan kemudian menegurnya sebelum melaporkan keduanya kepada warga kampung Ayambori.

“Keduanya sudah ditahan sejak jam 8 pagi setelah saya mendapat laporan dari seorang warga, jika saya tidak cepat mungkin mereka sudah dipukuli oleh warga kampung sini atau kendaraan dirusak,” jelasnya, Minggu (16/11).

Yeremias mengatakan, kawasan Gunung Meja yang dilindungi ini sering menjadi tempat pembuangan sampah. Beberapa kali,warga mendapati ada oknum pejabat membuang membuang sampah di lokasi Gunung Meja. “Pernah juga ada pejabat kami tuntut bayar 5 juta, Billy Jaya juga pernah bayar 5 juta, saat mereka buang sampah kita tahan mereka suruh bayar dan mereka bersihkan kembali, jadi setiap orang yang membuang sampah akan tetap dikenakan sanksi dan denda,”kata Yeremias.

Yeremias meminta kepada warga tidak membuang sampah di kawasan Gunung Meja. “Padahal buang sampah di pasar bayar 5 ribu saja, kenapa harus buang di sini imbasnyakan kepada masyarakat yang terkena penyakit dan pemerintah juga terkena imbas karena ini merupakan hutan lindung yang berada di tengah kota,” tegasnya.

Salah satu pelaku pembuangan sampah yang tak ingin namanya dikorankan, menyesalkan perilaku yang dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.

“Saat membuang sampah kami ditegur oleh salah satu ibu, dan kami bilang biar sudah nanti kami naikan sampahnya kembali, tetapi masyarakat bilang harus melapor ke bapak lurah sehingga kami datang ke sini untuk melapor dan berbicara secara baik-baik,” jelasnya. (lm)


MANOKWARI - Warga Kampung Ayambori Distrik Manokwari Timur, Sabtu (15/11) pagi menahan dua pelaku pembuangan sampah di area Hutan Wisata Gunung Meja.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News