Kasus Caleg Palsukan Identitas Digarap DKPP
jpnn.com - JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempertanyakan moralitas anggota dewan pemalsu indentitas, dalam sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh para komisioner KPU Provinsi Gorontalo.
Menurut Pimpinan Sidang Majelis Kehormatan Saut Hamonangan Sirait, bagaimana bisa menjadi wakil rakyat yang amanah kalau saat mendaftar sebagai caleg sudah memberi keterangan palsu.
"Ini moralitas anggota dewannya patut dipertanyakan. Sedari awal sudah membohongi negara (KPU), bagaimana jadinya setelah dilantik anggota DPRD Provinsi Gorontalo," kata Saut dalam sidang kedua dugaan pelanggaraan kode etik, Selasa (18/11).
Dalam sidang kedua ini terungkap kalau salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo bernama Yeyen Sidiki telah memberikan keterangan palsu saat mendaftar menjadi calon legislatif. Saat mendaftar, Yeyen yang masih berstatus pegawai BUMN memalsukan keterangan dengan menyebutkan sebagai karyawan swasta.
Oleh Ketua LBH Universitas Gorontalo Ramdan Kasim, kasus ini dilaporkan ke DKPP. Menurut Ramdan, KPU telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena membiarkan salah satu caleg dari Golkar bisa masuk padahal yang bersangkutan masih berstatus pegawai negeri.
"KPU sudah melakukan pembiaran dan tidak teliti saat verifikasi. Yeyen Sidiki yang nyata-nyata masih karyawan BUMN malah bisa lolos dalam daftar caleg sementara (DSC) dan daftar caleg tetap (DCT)," tegasnya.
Hanya saja ini dibantah KPU. Dalam pembelaannya, komisioner KPU Provinsi Gorontalo Maspa Mantulangi mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saat pengumuman DCS tidak ada komplain dari masyarakat tentang Yeyen Sadiki. Kami baru mendapatkan informasi kalau Yeyen itu pegawai BUMN setelah delapan bulan DCT ditetapkan," tuturnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempertanyakan moralitas anggota dewan pemalsu indentitas, dalam sidang kasus dugaan pelanggaran
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
- Pengamat Dorong Elite Parpol Segera Move On Terima Kemenangan Prabowo-Gibran