Respons Kenaikan Harga BBM, BI Rate Naik Jadi 7,75 Persen

Respons Kenaikan Harga BBM, BI Rate Naik Jadi 7,75 Persen
Respons Kenaikan Harga BBM, BI Rate Naik Jadi 7,75 Persen

jpnn.com - JAKARTA Bank Indonesia (BI) merespons kebijakan kenaikan harga BBM dengan menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini. Untuk menekan laju inflasi, bank sentral menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 7,75 persen.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan penaikan harga BBM. “Kebijakan reformasi fiskal ini merupakan langkah mendasar dan sebagai bagian penting dari reformasi struktural dalam memperkuat fundamental perekonomian Indonesia,” kata Agus sesuai RDG di Gedung BI, Jakarta, kemarin.

 Selain bunga acuan, BI juga mengantisipasi peluang pengeringan likuiditas dengan melebarkan koridor suku bunga operasi moneter. Suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 8,00 persen. Sedangkan deposit facility tetap pada level 5,75 persen yang berlaku efektif sejak 19 November 2014. Agus menyebutkan, pelebaran koridor suku bunga dimaksudkan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan.

 BI menegaskan, kenaikan BI Rate ditempuh untuk menjangkar ekspektasi inflasi dan memastikan bahwa tekanan inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi tetap terkendali, temporer, dan dapat segera kembali pada lintasan sasaran yaitu 4 plus minus 1 persen pada 2015. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menjaga defisit transaksi berjalan ke arah yang lebih sehat.

Ini adalah RDG kedua selama November yang menetapkan suku bunga acuan. Sebelumnya pada Kamis (13/11) BI menetapkan BI rate bertahan di level 7,50 persen. Dalam kondisi normal, BI hanya sekali sebulan menggelar RDG dengan agenda penetapan BI rate. (gal/sof)


JAKARTA – Bank Indonesia (BI) merespons kebijakan kenaikan harga BBM dengan menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini. Untuk menekan laju


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News