Mendagri Berharap DPR Segera Bahas Perppu Pilkada

Mendagri Berharap DPR Segera Bahas Perppu Pilkada
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah hingga saat ini masih menunggu sikap resmi DPR RI terkait keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap DPR segera melakukan pembahasan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung di tahun 2015, tidak terganggu.

“Kita masih menunggu. Ada tenggang waktu sampai Maret 2015. Kita harapkan dapat segera, sehingga jadwal pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik,” katanya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (20/11).

Meski masih menunggu, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata Tjahjo, tetap menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan bagi pelaksanaan pilkada langsung yang akan dilaksanakan di 204 daerah pada tahun 2015. Sehingga ketika nantinya DPR menyatakan sikapnya, tidak akan mengganggu tahapan-tahapan yang ada.

“Kita sudah rapat, itu antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dengan KPU. Kita harapkan jangan sampai keputusan DPR mengenai Perppu mepet. Karena berpengaruh pada Pilkada putaran kedua. 204 daerah banyak loh dan mau dilantik sama-sama,” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Pemerintah hingga saat ini masih menunggu sikap resmi DPR RI terkait keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News