Obama Rombak Sistem Imigrasi

Obama Rombak Sistem Imigrasi
Obama Rombak Sistem Imigrasi

jpnn.com - WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama memenuhi janjinya kepada kaum imigran, khususnya imigran gelap. Pada Kamis waktu setempat (20/11), dia menggunakan hak eksekutif untuk menerbitkan dekrit imigrasi. Keputusan itu sontak memantik amarah politisi Partai Republik yang duduk di Kongres.


"Sebagai presiden, ada langkah-langkah legal yang bisa saya ambil. Begitu juga yang dilakukan dua presiden sebelum saya dari Partai Demokrat dan Republik. Ini akan menjadikan sistem imigrasi kita lebih benar dan lebih adil," jelas pre­siden kelahiran Hawaii tersebut dalam pidatonya di Gedung Putih.

Sekitar 15 menit Obama berbicara tentang perbaikan sistem imigrasi yang dirinya usung. Menurut pemimpin 53 tahun itu, sistem imigrasi Negeri Paman Sam selama ini cacat. Jika Republik menyebut kebijakan imigrasi Obama sebagai amnesti masal, bapak dua anak tersebut membantah keras. 

"(Justru) Amnesti adalah sistem imigrasi yang kita anut saat ini. Jutaan orang tinggal di sini tanpa membayar pajak atau taat pada aturan," ungkap tokoh keturunan Kenya itu.

Kini, melalui dekrit presiden, Obama menawarkan status resmi kepada para imigran gelap yang jumlahnya konon mencapai sekitar 11,3 juta jiwa. Sistem imigrasi baru tersebut akan menyasar sekitar 44 persen dari jumlah total imigran gelap AS. Setidaknya bakal ada sekitar 5 juta imigran gelap yang bertahan di AS alias bebas dari ancaman deportasi.

Dalam dekritnya, Obama menjelaskan bahwa seluruh imigran gelap yang sudah lima tahun menetap di AS atau memiliki anak berkewarganegaraan AS atau berstatus penduduk tetap berhak memohon surat izin kerja. Berdasar surat izin itu, para imigran gelap tersebut boleh bekerja tiga tahun di AS. Sejauh ini komposisi terbesar imigran gelap AS berasal dari Meksiko dan Amerika Tengah.

"Apakah bangsa ini menoleransi kemunafikan dari sebuah sistem yang membiarkan mereka (imigran gelap) memanen ladang kita atau merapikan tempat tidur kita, tapi mereka tidak mendapat hak-hak berdasar hukum yang berlaku?" ungkap Obama. Hak yang dia maksud adalah hak untuk bekerja dengan tenang tanpa khawatir kena razia.

Sebagai presiden, Obama tidak berwenang menjadikan para imigran gelap itu sebagai warga negara AS. "Hanya Kongres yang bisa melakukan itu semua," paparnya. Dia menambahkan bahwa pemerintahannya hanya menawarkan surat izin kerja. Setidaknya surat izin tersebut akan menyelamatkan para imigran gelap dari aksi deportasi.

Selain surat izin kerja, Obama menawarkan surat izin tinggal sementara bagi para imigran gelap yang masuk AS sebelum berusia 16 tahun. Para remaja itu bakal memperoleh surat izin tinggal sementara sampai usia mereka memenuhi syarat sebagai pekerja. Selanjutnya, mereka bisa memproses surat izin kerja yang berlaku tiga tahun.

Republik, yang resmi menguasai Senat dan House of Representatives (DPR) per Januari mendatang, berang mendengar kebijakan Obama. Mitch McConnell yang tahun depan menjadi ketua kubu mayoritas Senat berjanji menindak Obama. "Bila Presiden Obama tetap menjalankan agendanya, Kongres jelas akan bertindak." (AP/AFP/BBC/hep/c14/ami)


WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama memenuhi janjinya kepada kaum imigran, khususnya imigran gelap. Pada Kamis waktu setempat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News