Polisi Bikin Jus Ekstasi

Polisi Bikin Jus Ekstasi
Kapolresta Barelang AKBP Asep Syafrudin dan sejumlah pejabat memasukan ekstasi kedalam blender. Ekstasi ini dimusnahkan dengan cara diblender mirip jus. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN

jpnn.com - BATAM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polresta Barelang memusnahkan 29.354 butir ekstasi, 3.784 gram sabu-sabu, dan 11.250 gram ganja kering, di halaman kantor Satres Narkoba, Jumat (21/11) sore lalu. Narkotika yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan selama bulan Oktober lalu.

Pemusnaan narkoba dengan nilai puluhan miliar rupiah itu disaksikan langsung Kapolresta Barelang, AKBP Asep Safrudin, perwakilan lintas intansi terkait seperti, Bea Cukai Batam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kejaksaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta  instansi lainnya.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Irham Halid mengatakan, barang bukti narkoba hasil operasi selama Oktober lalu cukup banyak. Setelah melalui tahap penyelidikan, barang bukti dimusnahkan agar tidak tersebar ke masyarakat luas.

”Ini (pemusnahan, red) sudah sesuai prosedur. Karena setelah melalui tahap penyelidikan, barang bukti narkoba harus dimusnahkan dan hanya sebagian kecil yang disisihkan untuk bukti di pengadilan,” ujar Irham.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di antaranya, 29.354 butir ekstasi yang diamankan dari empat tersangka Tb, Pt, Rj, dan Ir. Komplotan ini ditangkap di pelabuhan tak resmi Tanjungsengkuang dan hotel F di kawasan Nagoya pada  16 Oktober lalu. ”Yang dimusnahkan sebanyak 29.024 butir dan sisanya untuk bukti pengadilan,” tuturnya.

Selanjutnya, sebanyak 3.784 gram sabu-sabu yang diamankan dari tersangka SM di pintu x-ray keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam pada 28 Oktober  silam. Total yang dimusnahkan sebanyak 3.694 gram.

Ada pula delapan paket sabu seberat 803 gram yang diamankan dari Tk, Jr, Ez, Pr, dan Aw di tiga hotel berbeda di kawasan Nagoya, Senin (27/10) lalu. Total yang dimusnahkan sebanyak 757 gram.

Selain itu, ada 11.250 gram ganja kering yang diamankan dari SM di pintu x-ray keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam tepat saat perayaan hari Sumpah Pemuda lalu. ”Total yang dimusnahkan sebanyak 11.250 gram dan yang terakhir adalah 20 bata ganja dengan berat 24.000 gram yang ditemukan tanpa pemilik di Pelabuhan Domestik Sekupang beberapa waktu lalu. Semua barang bukti ganja itu dimusnahkan,” jelasnya.

BATAM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Narkoba Polresta Barelang memusnahkan 29.354 butir ekstasi, 3.784 gram sabu-sabu, dan 11.250

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News