IPW Apresiasi Penangkapan 35 Kapal Asing Pelaku Ilegal Fishing

IPW Apresiasi Penangkapan 35 Kapal Asing Pelaku Ilegal Fishing
IPW Apresiasi Penangkapan 35 Kapal Asing Pelaku Ilegal Fishing

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama aparat keamanan menangkap 35 kapal asing yang melakukan ilegal fishing.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane penangkapan puluhan kapal asing itu memperlihatkan adanya kepedulian pemerintah. Meski begitu, kata dia, jumlah kapal yang ditangkap itu baru sebagian kecil dari ratusan kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Menurut Neta, sulitnya menangkap kapal-kapal asing yang mencuri ikan selama ini disebabkan banyak hal. Antara lain, keterbatasan teknologi, tidak memadainya sarana prasarana untuk memburu kapal-kapal asing yang melakukan pencurian, adanya oknum-oknum aparat keamanan yang berkolusi dengan kapal-kapal asing, dan berbagai hal lain.

"Tidak maksimalnya penangkapan terhadap kapal-kapal asing pencuri ikan memang  membuktikan selama ini ada oknum yang melindungi para pelaku dan itu sudah menjadi rahasia umum," katanya di Jakarta, Senin (24/11).

Bahkan Neta menduga para oknum tersebut  tidak hanya berasal dari kepolisian, tapi juga oknum aparat lainnya. Karena itu sudah saatnya ditertibkan, sebab tiap tahun Indonesia dirugikan hingga Rp 300 triliun lebih. Pemerintahan Joko Widodo menurutnya, harus bekerja keras menghentikannya.

"Salah satu yang harus dilakukan dalam penanganan ilegal fishing ke depan, perlu kebijakan menyatakan perang dengan ilegal fishing yang dilakukan secara tegas, konsisten, terpadu dan menyeluruh," katanya.

Kebijakan tersebut juga harus bisa menindak secara tegas dengan hukuman berat bagi oknum-oknum yang terlibat berkolusi dengan pelaku ilegal fishing. (gir/jpnn)


JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama aparat keamanan menangkap 35 kapal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News