Serapan APBD Sulsel Masih Minim

Serapan APBD Sulsel Masih Minim
Serapan APBD Sulsel Masih Minim

jpnn.com - MAKASSAR - Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulsel belum maksimal. Buktinya, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga pengujung November ini, baru menyentuh posisi 75 persen.

Seharusnya capaian tersebut diraih pada triwulan III September lalu. Sementara, kini triwulan IV tersisa sebulan lagi. Kondisi ini membuat sejumlah pihak sangsi jika serapan APBD 2014 bisa terealisasi 100 persen.
    
Ketua Bappeda Sulsel, Yaksan Hamzah tak menampik kondisi ini. Akhir pekan lalu, Yaksan mengatakan, jika pihaknya hanya bisa menarget serapan anggaran tahun ini sebesar 90 persen.

Salah satu kendala realisasi APBD tak maksimal, yakni banyaknya proyek yang terhambat pada pembebasan lahan. Yaksan menyebutkan, salah satunya pembebasan lahan proyek kereta api Trans Sulawesi.
    
"Saya tidak hafal SKPD mana yang paling minim. Yang jelas, salah satu kendala utamanya pembebasan lahan, sehingga anggaran belum bisa diserap secara maksimal," kata Yaksan.
    
Sekprov Sulsel, Abdul Latif mengaku, dalam waktu dekat ini akan mengumpulkan seluruh kepala SKPD. Gunanya, untuk melakukan evaluasi terhadap program mereka yang belum bisa dilakukan.

Latif mengatakan, ia akan memberikan imbauan tegas agar kinerja SKPD bisa dipacu. Ia pun berharap, serapan yang masih minim ini bisa dimaksimalkan pada satu bulan terakhir di pengujung tahun ini.
    
"Kita evaluasi apa kendalanya, sehingga belum jalan program di SKPD itu," ujar mantan Kepala Dinas PSDA Sulsel itu.
    
Tugas Latif tak hanya soal serapan anggaran tahun ini, proyeksi APBD untuk 2015 hingga kini juga belum disetor kepada DPRD Sulsel. Ini pula yang akan ia koordinasikan dengan seluruh SKPD.

Tahun ini, total APBD Sulsel sebesar Rp5,79 triliun. Latif memastikan, APBD pada 2015 bertambah. "Tentu naik. Di atas Rp6 triliun, tetapi pastinya saya tidak ingat," katanya. (yus)


MAKASSAR - Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulsel belum maksimal. Buktinya, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News