Bawaslu Ingin Menjadi Peradilan Pemilu

Bawaslu Ingin Menjadi Peradilan Pemilu
Bawaslu Ingin Menjadi Peradilan Pemilu

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap perannya dalam pemilu ke depan dapat lebih ditingkatkan, tak hanya menangani dugaan pelanggaran administrasi peserta pemilu.

Namun juga dapat menangani hingga tuntas dugaan pelanggaran pidana. Sehingga membawa pelaksanaan pemilu ke depan jauh lebih baik.

"Ada keinginan, Bawaslu paling tidak masuk menjadi seperti lembaga selesaikan semua persoalan-persoalan pemilu. Boleh saja bermetamorfosis, seperti lembaga peradilan. Karena sampai sekarang Bawaslu sebenarnya diberi mandat untuk itu," ujar anggota Bawaslu, Nasrullah dalam diskusi evaluasi pengawasan pemilu yang digelar di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (30/11).

Selain penguatan peran, Nasrullah juga berharap para anggota Bawaslu ke depan tetap berasal dari akademisi, pemerhati pemilu, wartawan yang mengikuti kepemiluan, maupun anggota masyarakat lainnya.

Menurutnya, langkah tersebut perlu dijaga untuk memelihara independensi pelaksanaan pengawasan pemilu.

"Jangan malah dibubarkan, tetap sebagai  lembaga pengawasan parsipatori. Jadi difasilitaasi negara, di dalamnnya nanti perwakilan dari forum rektor, media, pemerhati pemilu dan lain-lain," katanya.

Nasrullah mengungkapkan pandangan,  karena demokrasi bertujuan membawa perubahan bagi rakyat. Sehingga pengawasan Bawaslu juga harus dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

"Demokrasi, kebebasan berpendapat, berkumpul dan kebebasan memerintah dan diperintah. Atau memilih dan dipilih. Kalau punya hak dipilih, tak boleh diwakili. Jadi hak memilih melekat. Sesat kalau memilih (pilkada,red) dikembalikan ke DPRD," katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap perannya dalam pemilu ke depan dapat lebih ditingkatkan, tak hanya menangani dugaan pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News