Wapres Dorong Percepatan Pembangunan PLTU Batang

Wapres Dorong Percepatan Pembangunan PLTU Batang
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BATANG - Pemerintah akan tetap melanjutkan dan membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah sebagai solusi untuk mengatasi krisis listrik di Indonesia.

Oleh karena itu proses pembebasan sisa lahan akan segera dilakukan, sehingga pembangunan proyek ini dapat segera dipercepat.

Hari ini Wakil Presiden Jusuf Kalla mengunjungi lokasi pembangunan proyek listrik terbesar di ASEAN tersebut di Kabupaten Batang.

Dalam kesempatan ini JK  mengatakan, kebutuhan listriK meningkat sekitar 15 persen per tahun. Sehingga pembangkit listrik baru seperti PLTU Batang berkapasitas 2 x 1.000 MW sangat dibutuhkan.

"Kalau kondisi ini dibiarkan terus, saya perkirakan pada tahun 2018 akan terjadi krisis listrik dan pemadaman bergilir di pulau Jawa,” jelas Kalla kepada wartawan, Kamis (4/12).

Untuk mempercepat pembangunan PLTU ini, pemerintah telah menugaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera membebaskan sisa lahan. Dari total kebutuhan lahan sebanyak 226 hektar yang belum dibebaskan sekitar 13 persen. Guna mempercepat pembebasan lahan, PLN akan menggunakan UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Sesuai UU tersebut pemerintah dapat memaksa pemilik lahan untuk menyerahkan tanahnya demi kepentingan nasional. Bagi yang tidak setuju maka biaya penggantian akan dititipkan di pengadilan. Sehingga pembangunan proyek tetap berlangsung.

Di tempat yang sama Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengatakan, pemerintah Batang akan mendukung percepatan pembangunan PLTU Batang. Kehadiran proyek ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat Batang, terutama di wilayah-wilayah yang berada di sekitar area proyek.

BATANG - Pemerintah akan tetap melanjutkan dan membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah sebagai solusi untuk mengatasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News