Tahapan Pilkada Lebih Lama, Dana Bengkak
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengakui tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung 2015, lebih panjang dari proses tahapan pilkada yang pernah diselenggarakan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, terbit.
Menurutnya, dalam Perppu diatur tahapan pilkada akan dilaksanakan sepuluh bulan. Lebih panjang dua bulan dari pilkada sebelumnya yang hanya dilaksanakan selama delapan bulan. Akibatnya, anggaran pelaksanaan pilkada ke depan jauh lebih besar.
“Biasanya kami delapan bulan prosesnya, tapi ini sampai sepuluh bulan. Ini tentu akan berpengaruh pada besaran anggaran,” katanya, Senin (15/12).
Meski begitu, Ferry belum menyebut berapa besaran peningkatan anggaran akibat tahapan pilkada yang lebih lama.
Ia hanya mengatakan KPU dapat mencarikan solusi demi menekan kebutuhan anggaran, sehingga tidak memberatkan anggaran negara nantinya.
“Bisa saja misalnya (jumlah kelompok panitia pemungutan suara) dikurangi. Misalnya dari yang lima petugas, jadi tiga petugas saja,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengakui tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung 2015,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN