Poros Maritim Itu Tak Lantas Menenggelamkan Kapal

Poros Maritim Itu Tak Lantas Menenggelamkan Kapal
Poros Maritim Itu Tak Lantas Menenggelamkan Kapal. Foto: Ist/TNI

jpnn.com - JAKARTA - Membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak ada kaitannya dengan menenggelamkan kapal nelayan asing pencuri ikan.

Menenggelamkan kapal asing pencuri ikan konteknya illegal fishing, sementara poros maritim muaranya adalah kesejahteraan rakyat dan jadi bangsa mandiri.

Hal tersebut dikatakan Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl-Oe Engelina Pattisiana, menjawab pertanyaan wartawan, usai diskusi, di Jakarta, Rabu (17/12).

"Menenggelamkan kapal itu, apa perahu ya?, itu hanya pernak-pernik. Banyak hal lain yang lebih penting dan strategis harus dilakukan kalau ingin Indonesia eksis sebagai Negara Maritim," tegas Enggelina.

Untuk menuju eksistensi sebagai Negara Maritim, dia menduga Presiden Joko Widodo hingga kini masih kebingungan menentukan dari mana memulainya.

"Tapi opini yang dibangun, menenggelamkan perahu nelayan asing itu sebagai eksistensi dari poros maritim. Saya pikir, itu keliru," ujar mantan Anggota DPR RI itu.

Selain itu, dia juga mempertanyakan adanya infromasi yang menyebut pemerintah sudah memesan sekitar 500 unit kapal besar dari Tiongkok dengan masa kontrak 70 tahun dengan PT (Persero) Pelindo II.

"Kalau itu benar, ini berbiaya sangat tinggi sekali. Rakyat di kawasan timur Indonesia, Bangka Belitung semakin tidak tertolong lagi," ujarnya.

JAKARTA - Membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak ada kaitannya dengan menenggelamkan kapal nelayan asing pencuri ikan. Menenggelamkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News