Pastikan Oknum Polairud dan Polda Kepri Diproses Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri tak akan memberikan toleransi pada anggota oknum Polairud dan Polda Kepri yang terlibat bentrok di sebuah diskotek M-One Pub, Batam, Rabu (17/12) jelang subuh. Karenanya, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman sudah memerintahan jajarannya agar bentrok sesama oknum polisi itu diusut tuntas dan pelakunya dihukum.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Ronny F Sompie, Kapolri telah memerintahkan Kapolda Kepri untuk menindak tegas semua yang terlibat dalam bentrok itu. Menurutnya, oknum polisi yang terlibat perkelahian dengan sesama anggota Polri di diskotek itu harus dihukum.
“Kapolri telah memerintahkan Kapolda Kepri agar semua yang terlibat ditindak. Tentunya dengan pembuktian yuridis melalui penegakan hukum secara pidana maupun kode etik profesi,” kata Ronny kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/12).
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengharapkan Mabes Polri bertindak tegas menyikapi kasus itu. menurutnya, seluruh anggota Polri yang terlibat bentrokan harus dipecat dan pimpinan kepolisian di Kepri dicopot dari jabatannya.
"IPW menilai apa yang terjadi di Batam adalah gambaran betapa lemahnya pengawasan atasan terhadap bawahan," kata Neta dalam keterangan persnya, Kamis (18/12).
Ia menambahkan, bentrokan itu menunjukkan sikap arogan, superioritas, dan ketidakpedulian anggota Polri yang seharusnya menciptakan rasa aman bagi publik. Bentrokan itu menjadi teror baru bagi warga Batam di tengah belum tuntasnya kasus bentrokan TNI-Polri beberapa hari lalu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri tak akan memberikan toleransi pada anggota oknum Polairud dan Polda Kepri yang terlibat bentrok di sebuah diskotek M-One
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini