Ajudan Gubernur Riau Mengaku Pernah Dititipi Tas Berisi Uang

Ajudan Gubernur Riau Mengaku Pernah Dititipi Tas Berisi Uang
Ajudan Gubernur Riau Mengaku Pernah Dititipi Tas Berisi Uang

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan kedua atas Gulat Medali Emas Manurung yang menjadi terdakwa perkara suap menghadirkan saksi bernama Triyanto, ajudan Gubernur Riau Anna Maamun. Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/12), Triyanto mengaku pernah menerima tas berwarna hitam dari Gulat.

Berdasarkan kesaksian Triyanto, dirinya menerima tas yang diduga berisi uang USD 166.100 dari Triyanto di rumah pribadi Annas yang berlokasi di perumahan Citra Gran RC3 Nomor 2, Cibubur. Triyanto mengaku menerima tas berisi uang itu dari Gulat pada 24 September 2014.

Di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Triyanto menuturkan, dirinya mengaku diajak makan bersama oleha Annas dan istrinya, Gulat, serta beberapa orang lainnya. Mereka makan di sebuah restoran Jepang di kawasan Cibubur.

Setelah makan, ‎Triyanto menyebut Annas dan istrinya pulang terlebih dahulu. Ia sendiri pulang bersama dengan Gulat ke Cibubur. "Setelah itu, Gulat turun berikan tas. Saudara Gulat bilang titip ke bapak (Annas, red),” kata Triyanto.

Selanjutnya, Triyanto menerima tas itu dan membawanya ke ruang kerja Annas. ‎Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui isi tas tersebut.

Keesokan harinya pada tanggal 25 September 2014, Triyanto mengantar Annas bertemu Gulat di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. ‎Tujuan pertemuan itu adalah untuk menukarkan tas yang diserahkan Gulat pada malam sebelumnya. Namun, lagi-lagi Triyanto mengaku tidak mengetahui isi tas itu.

Sore harinya, Gulat mendatangi rumah Annas. Triyanto mengungkapkan saat itu Gulat langsung masuk ke dalam rumah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui isi pertemuan tersebut karena tidak ikut masuk.

Triyanto menyatakan pertemuan itu berlangsung sekitar 15-20 menit. Setelah Gulat meninggalkan rumah Annas, ternyata petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang. ‎Jumlahnya, kata dia, sekitar 11-12 orang.

JAKARTA - Persidangan kedua atas Gulat Medali Emas Manurung yang menjadi terdakwa perkara suap menghadirkan saksi bernama Triyanto, ajudan Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News