Ke DPR, Menteri Rini Usul Pangkas Dividen BUMN jadi Rp 34,95 Triliun

Ke DPR, Menteri Rini Usul Pangkas Dividen BUMN jadi Rp 34,95 Triliun
Ke DPR, Menteri Rini Usul Pangkas Dividen BUMN jadi Rp 34,95 T. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengajukan usul pemangkasan dividen perusahaan pelat merah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Semula, dividen BUMN sebesar Rp 44 triliun dalam APBN 2015, namun setoran pada negara tersebut akan direvisi menjadi Rp 34,95 triliun dalam RAPBNP 2015.

"Target setoran dividen semula kan Rp 44 triliun, kemudian diusulkan turun menjadi Rp 34,95 triliun," ujar Rini di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1).

Usulan pemangkasan dividen tersebut kata Rini untuk membantu modal perseroan, yang dapat digunakan membiayai dan mengembangkan proyek-proyek strategis. Mantan menteri Perindustrian ini yakin, dengan pengurangan dividen tersebut maka BUMN bisa menciptakan proyek strategis.

"Sejalan dengan hal itu pengurangan setoran dividen dapat memperkuat keuangan BUMN," tandasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengajukan usul pemangkasan dividen perusahaan pelat merah kepada Dewan Perwakilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News