Giliran Tedjo Edhy Dilaporkan ke Bareskrim

Giliran Tedjo Edhy Dilaporkan ke Bareskrim
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebut masyarakat pendukung KPK adalah masyarakat tak jelas, ternyata berbuntut panjang. Sejumlah advokat publik berencana melaporkan menteri yang berasal dari Partai NasDem tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1) siang.

"Saya dan beberapa teman Advokat Publik akan ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini (Senin,red)  jam 13.00 WIB untuk melaporkan Menkopolhukam," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan.

Menurut pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini, mereka melaporkan Tedjo karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia, berkaitan dengan pernyataannya yang mengatakan bahwa rakyat yang mendukung KPK, tidak jelas.

"Dasar pelaporan kitan Tedjo melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia yang berjuang melawan korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam mengatakan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers Jumat malam, terkesan untuk menggalang aksi-aksi massa.

"Tidak boleh seperti itu. Harus menenangkan. Jangan membakar-bakar massa. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Dia (KPK) didukung konstitusi, bukan didukung rakyat yang enggak jelas itu. Konstitusi yang mendukung," tegas Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu, (24/1).(gir/jpnn)


JAKARTA - Pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebut masyarakat pendukung KPK adalah masyarakat tak jelas, ternyata berbuntut panjang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News