Mayoritas Ahli Waris Belum Mau Terima Klaim Asuransi

Mayoritas Ahli Waris Belum Mau Terima Klaim Asuransi
Mayoritas Hak Ahli Waris Belum Mau Terima Klaim Asuransi. Foto JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Para ahli waris korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 berangsur-angsur mulai mengurus pembayaran klaim asuransi keluarga mereka yang menjadi korban. Di antara 155 penumpang AirAsia QZ8501 yang menjadi korban sesuai manifes pesawat, 96 ahli waris mulai mengajukan dokumen persyaratan klaim asuransi seiring dengan ditemukannya jenazah keluarganya.

“Baru satu ahli waris yang sudah menerima pembayaran klaim. Namun, untuk siapanya, ahli waris itu enggan dipublikasikan dengan alasan keberatan karena masalah keamanan,” kata kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank sekaligus anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, di pos layanan informasi jasa keuangan musibah AirAsia QZ8501 di Kantor OJK Regional III, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jatim, Jumat (30/1).

Firdaus mengimbau agar para ahli waris mengurus klaim asuransi yang sudah menjadi haknya. Meski demikian, disadari bahwa ada yang belum mau mengurus karena ada jenazah keluarganya yang belum ditemukan dan masih dalam suasana duka.

“Namun, tetap pengurusan klaim itu sebaiknya diajukan karena sudah menjadi hak ahli waris,” katanya.

Pihaknya juga meminta keluarga korban tidak mudah percaya jika ada pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang akan membantu pengurusan dengan meminta imbalan sesuatu. Sebab, berdasar pengaduan yang diterimanya, sudah ada orang-orang yang ingin mencari keuntungan dengan menawarkan jasa pengurusan agar ahli waris mendapatkan klaim yang lebih besar.

“Pembayaran klaim itu sudah diatur dan nilainya Rp 1,250 miliar per jiwa. Tidak bisa lebih besar daripada itu. Kami mengimbau ahli waris yang belum mengurus segera menyelesaikan dokumen yang diperlukan,” katanya.

Budi Cahyono, dirut Jasindo (salah satu perusahaan asuransi) menerangkan bahwa sudah ada 24 ahli waris yang mau mencairkan uang muka asuransi sekitar Rp 300 juta sembari menunggu pembayaran klaim secara keseluruhan. Pihaknya berkomitmen untuk membayar klaim sesuai dengan nilai polis yang ada. (radarsurabaya/awa/jpnn)

SURABAYA - Para ahli waris korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 berangsur-angsur mulai mengurus pembayaran klaim asuransi keluarga mereka yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News