2015, Patok Investasi Rp 270 Triliun dan Penyerapan 15,5 Juta Tenaga Kerja

2015, Patok Investasi Rp 270 Triliun dan Penyerapan 15,5 Juta Tenaga Kerja
2015, Patok Investasi Rp 270 Triliun dan Penyerapan 15,5 Juta Tenaga Kerja. Foto Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mematok nilai investasi industri sebesar Rp 270 triliun pada 2015 dengan penyerapan 15,5 juta tenaga kerja. Optimistis itu dimunculkan karena kondisi ekonomi nasional dianggap lebih baik pada tahun ini.

“Meski Indonesia dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi global yang menjadi tantangan kita dalam mengembangkan sektor industri, pada 2015, kami mematok nilai investasi di sektor industri sebesar Rp 270 triliun dengan penyerapan 15,5 juta tenaga kerja,” terang Menperin Saleh Husin di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (6/2).

Kemenperin juga mempunyai sasaran utama dalam pengembangan industri, selain investasi dan penyerapan tenaga kerja. Yaitu, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 6,1-6,8 persen dengan kontribusi ekspor sektor industri yang mencapai 67,3 persen.

Pembangunan industri nasional mencapai kemajuan yang sangat berarti. Industri pengolahan nonmigas mampu tumbuh dan berkembang secara signifikan. Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas secara kumulatif hingga triwulan III-2014 mencapai 5,30 persen.

Pertumbuhan tersebut lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 5,11 persen. Cabang-cabang industri yang mengalami pertumbuhan tertinggi, antara lain, industri barang lainnya sebesar 10,77 persen; industri makanan, minuman, dan tembakau sebesar 8,80 persen; industri barang kayu dan hasil hutan lainnya sebesar 7,27 persen; serta industri kertas dan barang cetakan sebesar 6,02 persen.

Kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai 20,65 persen dari total PDB nasional atau yang tertinggi jika dibandingkan dengan sektor-sektor lain.

Nilai ekspor industri nonmigas pada Januari–Oktober 2014 mencapai USD 98,43 miliar atau memberikan kontribusi sebesar 66,48 persen dari total ekspor nasional. (pur/jay/awa/jpnn)


JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mematok nilai investasi industri sebesar Rp 270 triliun pada 2015 dengan penyerapan 15,5 juta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News