Katanya Dilarang tapi Ada Daerah Boleh Gelar TKB CPNS

Katanya Dilarang tapi Ada Daerah Boleh Gelar TKB CPNS
Tes CPNS sistem CAT. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Herman Suryatman, membenarkan pihaknya merestui Kota Sibolga melakukan Tes Kemampuan Bidang (TKB) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014.

Izin diberikan setelah sebelumnya Pemkot Sibolga mengajukan permohonan untuk melakukan TKB, berdasarkan sejumlah pertimbangan. Padahal sebelumnya Menpan telah menerbitkan Surat Edaran tertanggal 12 Desember 2014.

Dalam surat disebutkan pelaksanaan TKB seleksi CPNS tahun 2014 tidak boleh lagi dilaksanakan bagi instansi yang nilai TKD-nya baru dapat dikeluarkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) setelah tanggal 20 November 2014.

“Atas permohonan Wali Kota Sibolga, maka melalui Sekretaris Kemenpan, diberikan izin untuk melaksanakan TKB, dengan berbagai ketentuan,” ujarnya saat dihubungi JPNN, Rabu (25/2).

Berbagai ketentuan tersebut kata Herman, antara lain harus dilaksanakan secara objektif dan transparan. Artinya, ketika terdapat temuan tidak dilaksanakan sebagaimana izin yang diberikan, maka Kemenpan RB dapat membatalkan pelaksanaan TKB yang dimaksud.

“Selain transparan, semua masyarakat juga harus ikut mengawal. Kalau ada indikasi, kita minta segera laporkan ke panselnas (panitia seleksi nasional,red),” katanya.

Saat ditanya mengapa izin bisa diberikan sementara surat edaran Kemenpan sudah menegaskan pelaksanaan TKB seleksi CPNS tahun 2014 tidak boleh lagi dilaksanakan,  menurut Herman perlu ada perlakuan khusus terhadap instansi yang memang sangat membutuhkan adanya TKB.

“Yang jelas ini situasional. Kalau memang ada hal-hal yang mendesak, tentu dimungkinkan. Misalnya daerah membutuhkan tenaga penyuluh pertanian, tentu harus ada tes kemampuan bidang. Jadi memang kita harus objektif melihatnya. Kalau memang sangat dibutuhkan pendalaman lewat TKB, dimungkinkan untuk diberikan izin,” katanya.

JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Herman Suryatman, membenarkan pihaknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News