Kasus Korupsi Genset Seret Wanita Cantik Ini ke Lapas Pondokbambu

Kasus Korupsi Genset Seret Wanita Cantik Ini ke Lapas Pondokbambu
Tersangka Roslin Sianipar saat berada di mobil tahanan kejaksaan untuk dibawa ke Lapas Pondokbambu, Jakarta Timur, Kamis (26/2). Foto: Ariesant/Radar Bekasi/JPNN

jpnn.com - KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Cikarang kembali menetapkan tersangka pada dugaan kasus korupsi pengadaan mesin genset. Perempuan bernama Roslin Sianipar itu langsung ditahan Kejari setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan, Kamis (26/2).

Penahanan direktur PT Sihahuring Jaya itu merupakan rentetan dari penangkapan mantan direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Syahroni beberapa waktu lalu. Setelah ditetapkan tersangka, Roslin langsung dibawa ke Lapas Pondokbambu, Jakarta Timur.

Proses penahanan Roslin sempat berlangsung alot. Pasalnya, Roslin sempat menolak untuk dibawa ke Lapas Pondokbambu. Dia beralasan karena masih memiliki anak yang berusia dua tahun dan masih menyusui.

Joker Sianipar, suami Roslin tak menyangka jika istrinya yang semula dipanggil menjadi saksi oleh Kejari tiba-tiba ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan saat itu juga langsung dilakukan penahanan.

“Istri saya hanya pemilik perusahaan dan tidak salah sama sekali hanya memberikan kuasa pada pihak yang mengerjakan. Hanya menerima jasa dari yang mengerjakan,” katanya dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Jumat (27/2).

Joker tak terima atas penahanan istirinya terkait kasus korupsi pengadaan mesin genset. Oleh sebab itu ia bakal mengajukan praperadilan untuk kasus yang menimpa istrinya.

“Saya akan konsultasi dengan pihak pengacara saya. Mudah-mudahan saya praperadilan juga. Lihat nantinya lah dari penasihat hukum saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Cikarang, Fik Fik Zulrofik mengatakan, Roslin ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai penyedia barang dari PT Sihahuring Jaya untuk RSUD Kabupaten Bekasi. Kemungkinan, sambung Fik Fik, akan ada tersangka lain yang terseret pada kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp320 juta ini.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Cikarang kembali menetapkan tersangka pada dugaan kasus korupsi pengadaan mesin genset. Perempuan bernama Roslin Sianipar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News