Agar tak Ribut, Ini Saran Menteri Agraria soal Batu Giok 20 Ton

Agar tak Ribut, Ini Saran Menteri Agraria soal Batu Giok 20 Ton
Batu giok 20 ton yang sudah dibelah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BANDA ACEH - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, dalam mengurus pembagian batu giok seberat 20 ton, lebih mengutamakan warga penemunya.

"Penemu pertama dan masyarakat itu harus diutamakan untuk diberikan haknya, baru kemudian pada pihak-pihak lainnya," kata Ferry Mursyidan Baldan, Sabtu (28/2) saat memberikan kuliah umum di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Dijelaskan Ferry, pemindahan batu giok tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah konflik lebih panjang. Batu giok tersebut tetap dibelah oleh Pemkab Nagan Raya,  dengan melibatkan puluhan tenaga kerja dan 8 alat pemotong batu.

"Ini peran pemerintah untuk mencegah konflik dan memperjelas persoalan pertanahan," tukasnya.

Dikatakan, peran pemerintah dalam melakukan pengaturan tentang pertanahan sangat penting. Terutama untuk mendeteksi keberadaan giok atau batu mulia lainnya, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Pemerintah Aceh itu harus mendeteksi secara teknologi potensi-potensi giok, sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan," sebutnya. (ibi)

 


BANDA ACEH - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News