Jaksa Kejagung Malah Tinggalkan Nusakambangan, Ada Apa Ya?

Jaksa Kejagung Malah Tinggalkan Nusakambangan, Ada Apa Ya?
Nusakambangan. Foto: Int

NUSAKAMBANGAN -Sinyal pelaksanaan eksekusi mati makin kuat.  Sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang awalnya berada di Nusakambangan justru angkat kaki. Kepergian para jaksa itu menguatkan kabar akan penundaan eksekusi terpidana mati.
       
Padahal, jaksa-jaksa ini awalnya diplot untuk menjadi jaksa eksekutor dan mengawasi jalannya eksekusi terpidana mati. Selain jaksa dari Kejagung yang sudah pergi, ada juga jaksa dari Kejaksaan Tinggi Tangerang yang masih memutuskan tetap tinggal.
       
Konsultan Hukum sekaligus Pendamping Terpidana Mati Raheem Abagje, Ursa Supit mengatakan bahwa sejak pagi hari dirinya telah masuk ke Pulau Nusakambangan. Kedatangannya untuk menemui Raheem yang telah dipindahkan ke Lapas Besi, Nusakambangan.

"Awalnya, saya dengar di Lapas Pasir Putih, tapi ternyata tidak ada. Kepala lapas juga tidak ada," jelasnya.
       
Lalu, akhirnya ada informasi bahwa Raheem berada di Lapas Besi. Begitu tiba disana, ternyata di Lapas tersebut sedang berkumpul hampir semua Kepala Lapas di Nusakambangan, baik Kalapas Pasir Putih, Kalapas Besi dan Kembang Kuning. "Semuanya berkumpul di sana," ujarnya.
       
Rapat semua Kalapas di Nusakambangan itu kemungkinan membahas terkait kepergian dari jaksa-jaksa asal Kejagung. Kemungkinan, memang ada penundaan, namun belum diketahui karena apa penundaan itu.

"Sudah pasti, sekarang tidak ada lagi jaksa dari Kejagung di Nusakambangan, mereka balik ke Jakarta," papar perempuan berambut ikal tersebut.
       
Kabar bahwa eksekusi mati ditunda makin kuat saat ternyata petugas kepolisian juga angkat kaki. Awalnya, hotel-hotel di Cilacap penuh dengan petugas kepolisian, namun hampir semua petugas itu ternyata sekarang check out. "Sepertinya, mereka juga pulang kandang," terangnya.
       
Kondisi yang tidak jelas ini semakin mengorbankan para terpidana mati. Sembilan terpidana mati yang sudah berada di Nusakambangan ini sekarang terkatung-katung. Mereka serasa diisolasi, namun statusnya sampai saat ini belum diisolasi.

"Harusnya, kalau tidak pasti jangan dipindah dulu. Aktivitas terpidana jadi terganggu, ini berakibat pada psikologis para terpidana," keluhnya.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana enggan menjawab terkait kepergian Jaksa Kejagung dari Nusakambangan. "Besok tanya Jaksa Agung saja ya," ujarnya.

Yang pasti, selama ini Kejagung belum memutuskan kapan eksekusi terpidana mati akan dilakukan. Artinya, tidak ada penundaan, karena jadwalnya juga belum ada. "Tidaklah, belum pasti semua," paparnya. (idr/aph/far)

 

 

NUSAKAMBANGAN -Sinyal pelaksanaan eksekusi mati makin kuat.  Sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang awalnya berada di Nusakambangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News