Hotel-Hotel di Mataram Ini Menyediakan PSK dan Miras sebagai Fasilitas
jpnn.com - MATARAM - Beberapa hotel di Mataram diduga menyediakan pekerja seks komersial (PSK) dan minuman keras (miras). Dugaan ini sudah dicek tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbdupar) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Laporan dari masyarakat, tim tindaklanjuti dan indikasi itu ada," kata Kepala Disbudpar Mataram H Abdul Latif Nadjib pada Lombok Post (Group JPNN.com), Rabu (18/3).
Berdasarkan temuan itu, pihaknya langsung memberikan teguran kepada manajemen hotel yang bersangkutan. Namun Latif tidak bisa menyebutkan nama dan jumlah hotel. Yang jelas, timnya sudah mengawasi dan menegur.
Demikian juga dengan hotel lainnya. Ia memberikan peringatan agar tidak coba-coba. Jika nekat menjual PSK dan miras, Pemkot Mataram bisa memberikan sanksi tegas. "Tidak ada aturan yang melegalkan namanya PSK. Maka itu kami minta kepada hotel untuk tidak melakukan ini," tegas mantan kepala Badan Narkotika Kota Mataram ini.
Demikian juga halnya dengan penjualan miras. Hotel tidak boleh lagi menjual miuman beralkohol sembarangan. Penjualan harus mematuhi undang-undang dan peraturan daerah yang berlaku. Sekarang sudah ada Perda Kota Mataram yang spesifik mengatur masalah ini.
"Diikuti saja aturan yang ada," sarannya.
Menurutnya, dunia pariwisata tidak harus identik dengan kehidupan malam. Tidak harus menyediakan PSK dan miras sebagai fasilitas. Sesuai dengan jargonnya, Kota Mataram ingin dikembangkan menjadi kota yang Maju, Religius, dan Berbudaya.
"Pariwisata tidak mesti harus ada yang seperti itu. Kita ingin menciptakan kota yang religius," katanya.
MATARAM - Beberapa hotel di Mataram diduga menyediakan pekerja seks komersial (PSK) dan minuman keras (miras). Dugaan ini sudah dicek tim dari Dinas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Lancar
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme