Golkar Ajak KMP Loloskan Hak Angket ke Yasonna

Golkar Ajak KMP Loloskan Hak Angket ke Yasonna
Golkar Ajak KMP Loloskan Hak Angket ke Yasonna

jpnn.com - JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Yasonna Laoly yang digalang Fraksi Partai Golkar (FPG) sepertinya bakal terealisasi. FPG pun menggalang dukungan dari mitranya di Koalisi Merah Putih (KMP) untuk meloloskan penggunaan hak angket karena Yasonna mengeluarkan keputusan pengesahan atas kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Hari ini, Golkar mengumpulkan para elite KMP di  di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR. Dari Golkar, hadir dalam pertemuan itu Ketua FPG Ade Komarudin dan Sekretaris FPG, Bambang Soesatyo.

Sedangkan dari partai lain ada Edhy Prabowo dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra, Abdul Hakim dari PKS dan Teguh Juwarno dari PAN.

Menurut Ade, rapat itu merupakan tindak lanjut keputusan rapat presidium KMP tadi malam (23/3) di rumah Ketua Umum PPP, Djan Faridz. "Kami sepakat untuk melanjutkan agenda kami menyangkut soal hak angket terhaddp tindakan yang dilakukan saudara Laoly terhadap PPP dan Golkar," kata Ade.

Politikus yang lebih sering disapa dengan nama panggilan Akom itu menambahkan, penggunaan hak angket digalang mulai hari ini dan rencananya akan diserahkan ke pimpinan DPR dalam dua hari ke depan. "Kami akan lanjutkan dan dalam satu dua hari akan serahkan ke pimpinan dewan,” tandasnya.

Selain itu, KMP juga akan menggelar diskusi dengan Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Golkar kubu Aburizal dan Humphrey Djemat sebagai kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz. Tujuannya adalah untuk mendalami penggunaan hak angket ke Yasonna dan surat dari Presiden Joko Widodo tentang penunjukan Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.

"Kami lanjutkan agenda presidium KMP di fraksi-fraksi untuk perjuangkan aspirasi kami guna mengembalikan surat penunjukan kapolri Badrodin Haiti. Soal angket kita fokus pada tindakan saudara Laoly karena banyak pelanggaran undang-undang," tegasnya.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Usulan penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Yasonna Laoly yang digalang Fraksi Partai Golkar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News