Kecewa Ditilang, Bocah Ini Ancam Begal Polisi di Facebook, Akhirnya..

Kecewa Ditilang, Bocah Ini Ancam Begal Polisi di Facebook, Akhirnya..
Kecewa Ditilang, Bocah Ini Ancam Begal Polisi di Facebook, Akhirnya..

jpnn.com - PURBALIGGA - Diduga karena kecewa pernah ditilang polisi, BY (15) warga Desa Kedungwuluh Kecamatan Kalimanah mengancam akan membegal polisi dalam akun facebooknya. Perbuatannya ini menyebabkan dirinya harus berurusan dengan polisi.

 
Dalam tulisan yang di share di forum umum "Grup Info Cegatan Purbalingga dan Sekitarnya", pria lulusan SMP tersebut menuliskan, "kalau melihat polisi sedang naik motor sendirian, pengin saya begal, patahkan tangan dan kakinya, terus diikat di pohon, sekalian motornya dibuang. Pengin banget kaya begitu, tapi tidak pernah melihat polisi sendirian".

Status facebook yang dishare di grup tersebut kemudian dibaca oleh Sugiarto SH, seorang annggota Polisi. Tulisan yang menghina insitusi Polri tersebut kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Purbalingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji SIK melalui Kasat Reskrim AKP Djunedi SH mengatakan, Minggu (22/3), salah satu anggota polisi mengetahui adanya akun Facebook yang mengunggah kata-kata ancaman yang di tujukan ke instansi kepolisian. "Tulisan tersebut di share di grup umum," terangnya.

Dari iformasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan terhadap akun facebook yang menulis ancaman itu. Setelah itu, diketahui jika akun tersebut milik seorang laki-laki berinisial BY warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah.

Setelah dipastikan bahwa akun tersebut milik BY, selajutnya Senin (23/3) sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mendatangi kepala Desa Kedungwuluh guna memastikan tempat tinggal pelaku.

Setelah dipastikan, Selasa (24/3)  orang tua BY mengatakan, pelaku datang ke Mapolres Purbalingga guna meminta maaf. "Kapolres Purbalingga dengan besar hati memaafkan, namun mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," katanya.

Kapolres juga mengingatkan, kejadian tersebut merupakan pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang bisa meghina atau mengancam orang atau instansi lain.

PURBALIGGA - Diduga karena kecewa pernah ditilang polisi, BY (15) warga Desa Kedungwuluh Kecamatan Kalimanah mengancam akan membegal polisi dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News