Harga BBM Disarankan Dikaji Tiap 6 Bulan, Ini Reaksi Menko

Harga BBM Disarankan Dikaji Tiap 6 Bulan, Ini Reaksi Menko
Harga BBM Disarankan Dikaji Tiap 6 Bulan, Ini Reaksi Menko

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah disarankan melakukan kajian harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali. Saran itu diberikan menyusul kebijakan pemerintah yang acap kali menaikkan harga BBM

Namun, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, ide tersebut justru membahayakan bagi masyarakat. Sofyan berdalih, masyarakat akan menanggung harga yang tinggi bila nantinya harga minyak dunia sedang melambung.

“Yang bahayanya kalau harga turun, masyarakat membayar selisihnya tinggi. Kalau harga naik, maka lama sekali siapa yang tanggung? Karena sudah nggak ada subsidi untuk premium," ujar Sofyan di kantornya, Jakarta, Senin (30/3).

Hingga kini, pemerintah masih menggunakan waktu dua minggu sekali untuk mengkaji harga BBM. Namun, pemerintah akan terus menyesuaikan harga BBM saat turun maupun naik.

"Rata-rata periode dimungkinkan dua minggu sekali. Kalau misalkan harga minyak tetap, kurs tetap tidak perlu disesuaikan. Tapi kalau harga naik, kami harus sesuaikan. Harga turun juga kami harus sesuaikan supaya masyarakat membayar harga keekonomian," pungkasnya.

Sebelumnya, Ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Tony Prasetiono menyarankan agar pemerintah menyesuaikan harga BBM setiap enam bulan sekali. Hal itu dilakukan guna menghindari praktik pengusaha nakal untuk mendongkrak harga jual produknya.

‎"Saya kira menang harus direvisi, dikaji lagi metodenya cocok apa enggak di Indonesia. Kalau sebulan sekali saya nilai ini engak cocok dengan Indonesia," ujar Tony di Cikini, Jakarta, Sabtu (28/3). (chi/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah disarankan melakukan kajian harga bahan bakar minyak (BBM) setiap enam bulan sekali. Saran itu diberikan menyusul kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News