65 Daerah Belum Siapkan Dana Pilkada, KPU Pasrahkan ke Kemendagri

65 Daerah Belum Siapkan Dana Pilkada, KPU Pasrahkan ke Kemendagri
Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta Kementerian Dalam Negeri segera melakukan supervisi terhadap 65 daerah yang belum menganggarkan biaya pilkada dalam APBD-nya.

Menurut Husni, puluhan daerah itu baru berakhir masa jabatan kepala daerahnya semester I 2016, sehingga sangat wajar bila belum mengalokasikan biaya pilkada dalam APBD tahun 2015.

"Sangat wajar belum memiliki biaya pilkada dalam APBD tahun 2015 karena aturan pilkada baru terbit Januari 2015. Kan mereka juga gak boleh futuristik kan, belum ada penetapan kewajiban pilkada lantas muncul anggarannya di APBD," kata Husni, usai rapat konsultasi dengan Komisi II DPR, di Senayan, Selasa (31/3).

Nah, yang menjadi persoalan adalah bagaimana agar 65 daerah yang belum memiliki anggaran Pilkada serentak Desember 2015, segera mendapatkan solusi atas masalah itu. Dalam posisi ini, Husni berharap adanya supervisi dari Kemendagri.

"Kita berharap kemendagri intensif melakukan supervisi agar mereka bisa menuntaskan dengan segera anggarannya. Kami tidak ikut campur dalam bagaimana agar anggaran tersedia, itu kan kewenangannya kemendagri," ujar Husni.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta Kementerian Dalam Negeri segera melakukan supervisi terhadap 65 daerah yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News