Nah, Mayoritas Penikmat Uang Muka Mobil Pejabat ternyata Wakil Rakyat

Nah, Mayoritas Penikmat Uang Muka Mobil Pejabat ternyata Wakil Rakyat
Nah, Mayoritas Penikmat Uang Muka Mobil Pejabat ternyata Wakil Rakyat

jpnn.com - JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap data terbaru tentang pejabat penerima kenaikan tunjangan uang muka (DP) pembelian mobil sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015. Dari data FITRA diketahui bahwa mayoritas yang bakal menikmati uang muka itu adalah anggota DPR.

Koordinator Advokasi FITRA, Apung Widadi mengatakan, ada 753 pejabat negara yang mendapat dana Rp 210.890.000 untuk uang muka pembelian mobil.  Jumlah uang muka itu meningkat 85 persen jika dibandingkan berdasarkan peraturan sebelumnya yang hanya Rp 116.650.000.

"Pejabat yang akan menerima yaitu kurang lebih 753 orang. Mayoritas adalah anggota DPR, ada 560 orang,” kata Apung di Jakarta, Minggu (5/4).

Selanjutnya, pejabat tinggi lain yang mendapat fasilitas uang muka itu adalah anggota DPD (132 orang), hakim agung (40 orang), anggota Komisi Yudisial (7 orang), hakim konstitusi (9 orang) dan pimpinan BPK (5 orang).
 
Dari perhitungan FITRA, total anggaran DP mobil tersebut mencapai Rp 158,8 miliar atau naik Rp 87,8 miliar dibandingkan dengan tahun 2010 yang hanya Rp 70,96 miliar. Karenanya,  FITRA mencatat kebijakan Presiden Jokowi termasuk kategori pemborosan keuangan negara. Sebab, anggarannya terlalu besar padahal setiap pejabat sudah diberi fasilitas mobil dinas.

"Ada upaya balas budi setelah pemilu dan pembungkaman menggunakan fasilitas negara kepada politisi parlemen dan pejabat agar tidak berseberangan. Ini politik birokrasi model lama yang dipraktikkan kembali," tegasnya.

FITRA menilai potensi korupsi dalam pemberian DP mobil ini sangat tinggi karena peruntukkannya bisa saja untuk membeli hal lain selain mobil. Sebab, mayoritas pejabat negeri ini sudah punya kendaraan mewah pribadi.  

"Kebijakan Jokowi ini bertentangan dengan visi membangun transportasi publik yang bagus. Justru DP mobil ini mengajak masyarakat/pejabat membeli mobil. Jika ada aturan DP mobil harus digunakan membeli mobil merek tertentu, maka potensi terjadi kongkalikong dengan perusahaan peluangnya besar," tambahnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap data terbaru tentang pejabat penerima kenaikan tunjangan uang muka (DP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News