Bupati Ancam Pecat Tiga PNS yang Terlalu Lama Membolos
jpnn.com - MUARASABAK - Bupati Tanjabtim, Zumi Zola Zulkifli, akan memberikan sanksi tegas kepada tiga oknum PNS UPTD di Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara Ilir yang diketahui tidak masuk berbulan-bulan.
"Saya akan langsung tindak dengan prosedur yang ada. Kalau memang harus dipecat ya dipecat," tegasnya.
Namun sebelum dilakukan pemecatan, dirinya akan melihat apakah ketiga oknum PNS itu sebelumnya sudah pernah diberikan peringatan. Apalagi sampai tidak masuk selama berbulan-bulan.
"Sanksi lain yang bisa diberikan kepada ketiga oknum PNS ini adalah pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sehingga ada efek jera bagi PNS yang bermalas-malasan. Saya himbau kepada seluruh PNS di Tanjabtim untuk melaksanakan tugas yang telah diberikan," tandasnya.(yos/jpnn)
MUARASABAK - Bupati Tanjabtim, Zumi Zola Zulkifli, akan memberikan sanksi tegas kepada tiga oknum PNS UPTD di Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik