Sempat jadi Pemulung dan Pengamen, Buron Curanmor Dibekuk

Sempat jadi Pemulung dan Pengamen, Buron Curanmor Dibekuk
Sempat jadi Pemulung dan Pengamen, Buron Curanmor Dibekuk

jpnn.com - BANJARMASIN - Berakhir sudah cerita Riduan (27), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor pada bulan Oktober 2014 silam.  Ia  berhasil ditangkap setelah sempat lari ke Balikpapan, Jakarta, dan Surabaya.

Warga Jalan Bali, Banjarmasin Tengah ini diringkus di Banjarmasin, tepatnya di Jalan Kini Balu Gg Salatiga, Banjarmasin Tengah, Kamis (9/4) sekitar pukul 13.30 Wita.

Senin (13/4) kemarin, ketika gelar perkara, Cemot, begitu pria ini biasa disapa, menceritakan selama tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjarmasin Tengah, ia bersembunyi di Balikpapan, Surabaya dan Jakarta.

“Begitu saya mencuri dan menjual motornya, saya langsung berangkat ke Balikpapan naik pesawat. Satu hari di sana saya terbang lagi ke Jakarta, hingga ke Surabaya,” cerita Cemot yang pernah dibui pada tahun 2010 karena kasus sabu dan mendapatkan bebas bersyarat.

Selama menjadi pelarian ke kampung orang, lelaki ini bertempat tinggal tidak tetap, tidurnya di bawah jembatan dan sempat menjadi pemulung. 

“Saya cari uang buat makan, menjadi pemulung tidurnya di bawah jembatan dan saya bisa balik ke Banjarmasin, meminta bantuan ongkos dengan Dinas Sosial di Jakarta, sebagai warga yang telantar,” katanya, seperti dikutip dari Radar Banjarmasin (Grup JPNN).

Setelah mendapatkan surat keterangan tersebut, akhirnya ia bisa kembali ke Banjarmasin. “Saya bisa mendapatkan surat keterangan itu, lebih dulu lapor ke Polsek Senayan. Dengan bukti dari surat kepolisian, saya bisa dapatkan ongkos dari Dinas Sosial untuk pulang ke Banjarmasin,” ucapnya.

Selanjutnya, setelah beberapa bulan bersembunyi di kampung orang, lalu Cemot kembali ke Banjarmasin. Ia kembali menjadi pengamen jalanan yang sebelumnya pernah dijalani. 

BANJARMASIN - Berakhir sudah cerita Riduan (27), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor pada bulan Oktober 2014 silam.  Ia  berhasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News