Awas! Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi

Awas! Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi
Awas! Maling Pecah Kaca Mobil Beraksi

jpnn.com - MATARAM- Aksi maling dengan modus memecahkan kaca mobil kembali marak. Pekan ini saja setidaknya ada tiga kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota Mataram.

Kasus pertama terjadi hari Selasa (14/4) lalu sekitar pukul 12.02 wita. Seorang pengusaha asal Jerman Stevan Frans Joseff, kehilangan uang Rp 300 juta rupiah yang di simpan di bawah jok depan mobilnya.

Saat kejadian, kaca mobil sebelah kiri milik korban pecah berantakan. Mobil tersebut diparkir di jalan Almaya Panjar Pande, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, di samping Mataram Mal.

Selang beberapa jam, kasus yang sama menimpa Lalu Purnawan, 47 tahun, asal Praya Loteng. Kaca mobilnya yang diparkir di Jalan Ayani, Kelurahan Sayang-Sayang, Kecamatan Cakranegara pecah. Maling berhasil mengembat tas korban yang disimpan di dalam mobil. Tas tersebut berisi batu mulia dengan nilai ditaksir Rp 15 juta.

Korban lainnya, Nosear D. Magho, warga Labuapi Lobar. Ia kehilangan sejumlah barang termasuk dua buah laptop yang tersimpan di dalam mobilnya. Dalam kasus yang terjadi di Jalan Catur Warga, Lingkungan Karang Monjok, Mataram Timur itu, maling sebelumnya memecahkan kaca mobil korban sebelah kanan.

Kapolres Mataram, AKBP Bambang Sumitro via sms-nya mengatakan, pihaknya memberi atensi khusus terhadap kasus tersebut. Polres bahkan telah membentuk tim khusus yang bertugas mengantisiapsi pergerakan maling dengan modus memcahkan kaca mobil ini. Sekaligus mengungkap kasus yang terjadi.

"Semoga dengan terbentuknya tim, kasus tersebut bisa segera terungkap," ujarnya.

Modus dengan maling dengan memecahkan kaca mobil memang terbilang nekat. Sebab, pelaku tidak segan-segan beraksi pada jam sibuk bahkan di wilayah yang cukup ramai. (cr-deq/r4)


MATARAM- Aksi maling dengan modus memecahkan kaca mobil kembali marak. Pekan ini saja setidaknya ada tiga kasus pencurian dengan modus memecahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News