Sstt.. Oknum Polisi yang Keroyok Wartawan Bakal jadi Tersangka
jpnn.com - TERNATE - Proses penyelidikan kasus pengeroyokan yang dilakukan lima anggota Sabhara Polres Ternate, terhadap kontributor Berita Satu Maluku Utara (Malut), Hijrah Ibrahim, sudah mantap.
Polda Malut memastikan, dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda, AKBP Hendry Badar menyatakan, penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda tinggal menempuh satu jalur lagi, yakni gelar perkara. Jika gelar perkara sudah dilakukan, maka Briptu Sudarman dan empat rekannya sudah pasti ditetapkan tersangka.
"Jadi ini sementara dipersiapkan penyidik, untuk itu, kami tinggal menunggu saja. Yang jelas beberapa hari ke depan, penyidik sudah akan melakukan gelar perkara,” jelasnya pada Malut Post (Grup JPNN.com).
Seperti diketahui, Hijrah Ibrahim dikeroyok lima anggota polisi, saat ia melakukan kegiatan peliputan prarekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, satu bulan lalu.(cr-01/lex/jpnn)
TERNATE - Proses penyelidikan kasus pengeroyokan yang dilakukan lima anggota Sabhara Polres Ternate, terhadap kontributor Berita Satu Maluku Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar